Kriminal dan Hukum
Update Dugaan Perkosaan yang Bikin Kasatreskrim Boyolali Dicopot, Kuasa Hukum: Suka Sama Suka
Update Dugaan Perkosaan yang Bikin Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot, Kuasa Hukum Terduga Pelaku: Suka Sama Suka
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
TRIBUN-PANTURA.COM, BOYOLALI - Banyak cerita bergulir mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh R, warga Simo, Kabupaten Boyolali.
Dugaan kasus pemerkosaan ini membuat Kasatreskrim Polres Boyolali kala itu, AKP EM, dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kini, cerita baru muncul. Kuasa hukum terduga pelaku mengungkapkan, selama di Bandungan, R tak diperkosa, melainkan melakukan hubungan suka sama suka.
Baca juga: Lecehkan Korban Perkosaan Piye Penak?, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot Kapolda Jateng
Baca juga: Oknum Kasatreskrim Diduga Lecehkan Tiga Polwan
Baca juga: Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Pria Pekalongan Ini Ditangkap saat Liburan Bareng Istri yang Hamil
Dalam perkara ini, terduga pelaku adalah GWS, yang sebelumnya sudah saling mengenal dengan R.
Kuasa hukum GWS, Tukinu, mengatakan cerita bahwa R diperkosa di sebuah hotel di Bandunga adalah bohong belaka.
Tukinu menjelaskan antara kliennya dengan R maupun suaminya telah saling kenal.
Sebab selama ini suami R dikenal sebagai penjual minuman keras dan kliennya merupakan satu di antara pelanggan di warung suami R.
"Selain itu sering bermain judi bersama di rumah beliau (R). Rumah klien saya dengan R berjarak 4 kilometer," tuturnya, Rabu (26/1/2022).
Ia bercerita lebih lanjut, pada suatu waktu kliennya mendengar suami R terjerat kasus 303 KUHP alias kasus perjudian.
Sebagai teman, WGS pun berniat membantu R dan suami yang sedang tersandung perkara hukum, dengan mengatar R ke Polres Boyolali.
"Waktu itu karena masih pagi saat Polres kebetulan masih apel," tutur dia
Menurutnya daripada kliennya bersama R menunggu di Polres, keduanya sepakat untuk putar-putar, jalan-jalan terlebih dahulu.
Hingga akhirnya keduanya sampai di wilayah Bandungan
"Akhirnya di Bandungan mereka melakukan hubungan seperti itu. Tapi setelah itu. setelah berhubungan klien saya tertidur selama 20 menit dia (R) sudah pulang naik ojek," ujarnya.
Tukinu tidak membenarkan tudingan R terhadap kliennya yang menyebutkan diajak oknum Polisi, diancam menggunakan pisau, dan dijambak rambutnya.