Berita Pekalongan

Ketua PKK Pekalongan Berharap UP-PKSAI Dapat Meminimalisir Kasus yang Terjadi pada Anak

Sebagai upaya untuk meminimalisir kerentanan terhadap anak, Dinsos-P2KB Kota Pekalongan sosialisasi kepada UP-PKSAI, yang fokus kesejahteraan anak.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Moch Anhar
Kominfo Kota Pekalongan
Ketua TP PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya (tengah) saat ikut sosialisasi Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Pekalongan (UP-PKSAI) Dinsos-P2KB di Kantor PKK setempat, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebagai upaya untuk meminimalisir kerentanan terhadap anak, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan memberikan sosialisasi kepada Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Pekalongan (UP-PKSAI) di Kantor PKK setempat, Kamis (3/2/2022).

UP-PKSAI merupakan pusat koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam kesejahteran anak, kolaborasi antar lembaga layanan terkait dengan kesejahteraan anak dan wadah koordinasi serta pengendali layanan penanganan masalah kesejahteraan anak.

Kepala Dinsos-P2KB, Yos Rosyidi mengatakan, bahwa UP-PKSAI Kota Pekalongan resmi dilaunching tanggal 16 Desember 2021. Pembentukannya diharapkan, mampu meminimalisir dan mencegah permasalahan yang berhubungan dengan anak.

Baca juga: Penyusunan RPD dan RKPD Kabupaten Batang 2023 Hingga 2026, Ini Tiga Prioritas Utama

Baca juga: Vaksinasi Booster di Kabupaten Batang Dimulai, Bupati Wihaji Terima Suntikan Pertama

Baca juga: Kasus Covid-19 di Batang Kembali Naik, 10 Orang Terkonfirmasi Positif, Satu Probable Omicron

"Kita bentuk UP-PKSAI yang diharapkan permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan anak, bisa diminimalisir dan dicegah serta kalaupun sampai terjadi kasus bisa ditangani dengan integratif," kata Kepala Dinsos-P2KB, Yos Rosyidi.

Yos Rosyidi menerangkan, akan ada tindak lanjut program UP-PKSAI yakni akan diadakan pemantauan dan evaluasi terkait perkembangan kasus-kasus yang ditangani UP-PKSAI setiap tiga bulan sekali.

"Tindak lanjutnya adalah kita akan selalu lakukan pemantauan perkembangannya setiap 3 bulan sekali, kita adakan rapat untuk memantau perkembangan kasus-kasus yang ada di kelurahan," terangnya.

UP-PKSAI Kota Pekalongan memberikan empat layanan yakni, layanan pengaduan kasus anak dalam situasi rentan, layanan penanganan kasus anak dalam situasi rentan, layanan konseling, dan layanan rujukan ke panti/balai.

Anak dalam situasi rentan adalah anak yang memiliki masalah kesejahteraan sosial yang berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah.

Ketua TP PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi UP-PKSAI.

Pihaknya berharap dengan adanya lembaga rentan permasalahan anak, tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja tetapi ada kepekaan masyarakat terhadap permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak. Sehingga, kasus yang terjadi pada anak dapat berkurang dan bahkan tidak terjadi lagi di Kota Pekalongan.

"Seringkali, kasus pada anak-anak ini karena ada rasa ketidaktahuan atau anak-anak takut dan malu.

Sehingga tidak terungkap, harapannya peran utamanya adalah keluarga terutama seorang ibu yang memang paling dekat anak-anak, tapi terkadang seorang ibu ini memiliki kesibukan yang lainnya."

"Jadi, dari kader ini diharapkan bisa membantu sebagai pendamping supaya jika ada problematika pada anak bisa segera teratasi," katanya.

Baca juga: Oknum Pengacara Lihai Peras Warga dan Polisi, Begini Modus Operasinya 

Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Pastikan Nelayan Segera Bisa Melaut dan Cari Ikan

Baca juga: Dua Pemotor Berboncengan Tertabrak KA Kaligung di Kendal, Nekat Melintas saat Kereta Sudah Dekat

Inggit berharap #1001kaderpendampinkeluarga yang merupakan layanan dari TP PKK Kota Pekalongan dapat saling bersinergi dengan UP-PKSAI, mengingat keduanya memiliki tujuan yang sama yakni untuk kepekaan terhadap masalah-masalah rentan anak baik masalah pendidikan, kekerasan, pelecehan terhadap anak.

"Mudah-mudahan #1001kaderpendampinkeluarga dan UP-PKSAI bisa bersinergi, sehingga kasus permasalahn yang terjadi pada anak bisa ditindak lanjuti dan mudah-mudahan dengan adanya ini lebih bisa diminimalisir lagi bahkan tidak ada sama sekali," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved