Berita Brebes
Ada Dua Kasus Sodomi di Brebes, Polda Jateng Apresiasi Polres Gercep Ciduk Pelaku
Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Brebes mengungkap dua kasus sodomi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Brebes mengungkap dua kasus sodomi.
Menurutnya, kejahatan terhadap anak merupakan salah satu tindak pidana prioritas yang harus diungkap sesegera mungkin.
Polri mendorong masyarakat untuk melapor bila menemui tindak pidana dengan korban anak-anak di bawah umur.
"Kejahatan terhadap anak di bawah umur adalah sesuatu yang amat memprihatinkan.
Kami mendorong korban atau keluarga serta masyarakat sekitar untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat bila menemui atau mengalami kejahatan jenis ini," jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Tribunpantura.com, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Tukang Kebun Bejat Asal Brebes, Pemah Dibui Kasus Sodomi, Sudah Bebas Sasar Tiga Bocil Lagi
Baca juga: Penggusuran Lokalisasi LI Pati Sisakan Eks Kafe Karaoke Permata, Berdalih Sudah Diwakafkan Ponpes
Diberitakan sebelumnya, Dua kasus sodomi berhasil diungkap jajaran kepolisian dari Polres Brebes.
Kasus kekerasan seksual ini terjadi di Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Sirampog.
Aksi pencabulan dilakukan oleh dua pelaku di dua lokasi berbeda.
Pelaku adalah Agung Setiawan (22) dan Slamet (54).
Semua korban dari para pelaku adalah anak-anak laki-laki dan masih di bawah umur.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Paguyangan yang dilakukan oleh Agung Setiawan (22), warga Desa Cinanas RT 01 RW 03 Kecamatan Bantarkawung.
Kekerasan seksual ini terbongkar pada 8 Oktober 2021 lalu dan dilaporkan ke polisi pada 10 Januari 2022. Korban berjumlah tujuh anak laki-laki di bawah umur.
Pencabulan ini terungkap setelah para orangtua bersama korban melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, untuk meminta pendampingan hukum.
Sedangkan pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan kantor Polres Brebes.
Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan, pelaku adalah pelatih sepak bola di Kecamatan Paguyangan. Sedangkan semua korban merupakan anak didiknya.