Rabu, 3 Juni 2026

Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Catat Terjadi Lonjakan Covid 19 Selama 4 Hari Terakhir

Polda Jateng catat angka kasus Covid 19 di Jawa Tengah meningkat dalam kurun waktu 4 hari.

Tayang:
TRIBUNPANTURA.COM/IWAN ARIFIANTO
Penderita Covid-19 sedang diperiksa oleh tim medis di Tempat Isolasi Terpusat (Isoter) Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Semarang yang mulai dipenuhi pasien Covid-19, Sabtu (5/2/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM,SEMARANG - Polda Jateng catat angka kasus Covid 19 di Jawa Tengah meningkat dalam kurun waktu 4 hari.

Berdasarkan data dihimpun Polda Jateng, sejak tanggal 3 hingga 6 Februari 2022 terdapat penambahan kasus baru sebanyak 2.857 kasus. 

Hingga saat ini total kasus aktif Covid-19 di Provinsi Jateng mencapai 3.599 kasus. 

Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, menuturkan, menghadapi lonjakan kasus Covid 19 masyarakat dapat terus mengenakan masker. 

Baca juga: Terungkap Tempat Kejadian Mesum Dua Pemuda Sesama Jenis di Banjarnegara, Sepi, Jauh dari Pemukiman

Baca juga: Rumah Kontrakan Mahasiswa PIP Semarang Terbakar, Seisi Kamar Hangus

Baca juga: Dinkes Beri Layanan Kesehatan Gratis di Posko Pengungsian Banjir Pekalongan

Pihaknya menyarankan  jenis masker yang digunakan yakni  KF 94, KN 95 atau mengenakan masker bedah ditambah masker kain. 

“Selalu bawa handsanitizer dan gunakan handsanitizer saat akan makan atau habis memegang sesuatu, tidak melepas masker saat berbicara, jangan menyentuh area wajah, bibir, mata, hidung," paparnya, Senin (7/2/2022). 

Hastry juga mengajak masyarakat  untuk menjaga jarak aman 1 meter serta mengurangi aktifitas di ruang ber AC. 

“Utamakan makan di tempat yang aman, yaitu di rumah, atau kalau harus beli diluar, lakukan secara take away. Saat masuk rumah setelah pulang kerja, langsung mandi dan cuci semua baju, jangan menyentuh apapun atau siapapun terlebih dahulu," jelasnya. 

Tidak hanya itu,  Hastry juga menegaskan penerapan prokes ketat harus diimbangi kebugaran tubuh yang baik. 

Dirinya berpesan agar selalu menjaga kesehatan dengan makanan bergizi, olahraga dan istirahat teratur. 

“Jika setelah kontak erat lakukan test antigen atau PCR setelah 8 jam post kontak dan 3 hari setelah post kontak. Jika ada keluhan batuk, pilek, pusing, panas nyeri tenggorokan, segera lakukan swab dan periksa ke dokter,” tandasnya. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan Polda menyiapkan langkah-langkah kontijensi untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19.

Kapolda Jateng juga telah memerintahkan kapolres jajaran untuk merumuskan management kontijensi sesuai dengan situasi wilayahnya masing-masing.

“Optimalkan kembali posko PPKM mikro dengan langkah-langkah sesuai dengan level wilayahnya masing- masing,” ujarnya. 

Ia menuturkan seluruh Kapolres ditugaskan untuk pelopor dalam menggerakan Satgas Covid di wilayahnya.

Baca juga: Ketua MUI Pati: Wakaf Bangunan di Lorong Indah untuk Pondok Pesantren Tidak Sah!

Baca juga: Pemkab Batang Siap Laksanakan Instruksi Presiden Terkait Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Rakorwil III Semester Pertama 2022, Ini yang Dibahas 11 PMI Eks-Karesidenan Pekalongan-Banyumas

Hal bertujuan dalam menekan laju pandemi gelombang ke-3. 

“Lakukan pemberlakukan prokes 3T secara ketat di tempat umum seperti sekolah, tempat wisata, rumah makan, pusat perbelanjaan maupun obvit, dengan melakukan edukasi maupun penegakan aturan bagi yang melanggar. Laksanakan giat vaksinasi secara maksimal,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved