Berita Kabupaten Tegal

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Terus Meningkat, Berikut Antisipasi yang Akan Dilakukan

Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tegal mulai menyiapkan beberapa langkah strategis.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUN PANTURA
Foto warga Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, sedang mendapat giliran suntik vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster, Kamis (3/2/2022). Adapun kegiatan vaksinasi massal ini diselenggarakan oleh Polres Tegal. 

-Membatasi kerumunan di tempat umum, wisata, pasar, mal, dan pada event yang mendatangkan banyak orang

-Meningkatkan peran Satgas Covid-19 di masing-masing satuan pendidikan sesuai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepatuhan penerapan prokes secara ketat

-Mengaktifkan kembali Satgas Jogo Tonggo baik dalam rangka monitoring penerapan prokes ataupun penegakan disiplin pergerakan masyarakat, pelaksana vaksinasi, dan penyusunan sistem pelaporan yang tepat dengan melibatkan Satpol PP bekerja sama dengan TNI-Polri.

-Memastikan kesiapan ruang isolasi dan ICU Covid-19 di semua rumah sakit dan tempat isolasi terpusat (isoter)

-Meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 minimal 90 persen dari sasaran yang ada terutama pada kelompok sasaran lansia, komorbid, anak dan pekerja aktif

Baca juga: Perpustakaan Kaca di Kendal Diresmikan Bupati Dico, Pemkab Siap Kucur Anggaran untuk Penyempurnaan

Baca juga: Polisi Gelar Bakti Sosial di Desa Wadas Purworejo, Situasi Kehidupan Warga Berjalan Normal

Baca juga: Protes Aparat Represif di Wadas Purworejo, Mahasiswa Blokade Jalur Pantura di Jrakah Semarang

-Memastikan kapasitas laboratorium PCR untuk pemeriksaan Covid-19 dan memperhatikan CT value dari hasil spesimen Covid-19 dibawah 30 untuk dikirim pemeriksaan WGS

-Segera dilakukan testing dan tracing pada indeks kasus yang ditemukan dalam waktu 1x24 jam.

Strategi pencegahan dan pengendalian:

-Masyarakat wajib mematuhi 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan

-Pemerintah harus melakukan 3T yaitu test, treat, dan tracing. (*)

 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved