Berita Kabupaten Tegal
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Terus Meningkat, Berikut Antisipasi yang Akan Dilakukan
Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tegal mulai menyiapkan beberapa langkah strategis.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tegal mulai menyiapkan beberapa langkah strategis dimulai menggelar rapat koordinasi lintas sektor belum lama ini.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tegal, Umi Azizah, membahas beberapa hal mulai perkembangan kasus Covid-19, capaian vaksinasi Covid-19, dan tentunya langkah antisipasi serta strategi pencegahan maupun pengendalian Covid-19.
Menurut Umi, pengendalian penularan Covid-19 adalah agenda prioritas, sekalipun dampak keparahan Omicron cenderung lebih ringan dibandingkan Delta.
Baca juga: Dua Jam Blokade Jalur Pantura, Mahasiswa Semarang Ancam Turun Jalan Lagi Bila Tuntutan Tak Dipenuhi
Baca juga: Banjir Landa Kawasan Dieng, Warga Singgung Pembukaan Lahan Gunung Jadi Areal Pertanian
Baca juga: UKK Imigrasi Pekalongan Mulai Terapkan Aplikasi M-Paspor
Baca juga: Perpustakaan Kaca di Kendal Diresmikan Bupati Dico, Pemkab Siap Kucur Anggaran untuk Penyempurnaan
Umi pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktivitasnya di luar rumah.
Sebab bagaimana pun, penambahan kasus Covid-19 tetap meningkatkan risiko kematian pada pasien komorbid dan kalangan lanjut usia.
"Tanda-tanda kenaikan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah mulai terlihat. Sehingga menurut saya pencegahan adalah langkah yang terbaik dan kuncinya ada di penerapan protokol kesehatan," ungkap Umi, pada TribunPantura.com, Kamis (10/2/2022).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa kebijakan dalam rangka antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Kebijakan yang dimaksud seperti kembali mengadakan kegiatan atau program serpung maksimal (sermak) dosis dua dan dosis tiga (booster) yang rencananya dimulai tanggal 14 Februari mendatang.
Selanjutnya kebijakan untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) yang tersebar di BLK Suradadi, wisma RSUD Suradadi, Puskesmas Bumijawa, Pagiyanten, Margasari, dan Jatinegara.
Terakhir yaitu kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area pariwisata, hotel, perkantoran, bank, fasilitas publik, mal, swalayan, dan lain-lain.
Ruszaeni menyebut sejauh ini untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi sedang disiapkan regulasinya.
Diharapkan dalam waktu dekat sudah muncul aturan yang mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut.
"Sehingga nantinya bagi mereka yang belum vaksin atau terpapar Covid-19 dan sedang isoman otomatis tertolak jika hendak masuk ke tempat wisata maupun area publik karena ada datanya di aplikasi PeduliLindungi. Ya sedang kami sosialisasikan dan nantinya kami wajibkan karena bagi yang tidak mematuhi ada sanksinya," jelas Ruszaeni.
Berikut langkah antisipasi yang akan dilakukan Pemkab Tegal menghadapi lonjakan kasus Covid-19:
-Meningkatkan sosialisasi dan edukasi pengetatan protokol kesehatan terutama disiplin penggunaan masker dan jaga jarak
-Membatasi kerumunan di tempat umum, wisata, pasar, mal, dan pada event yang mendatangkan banyak orang
-Meningkatkan peran Satgas Covid-19 di masing-masing satuan pendidikan sesuai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepatuhan penerapan prokes secara ketat
-Mengaktifkan kembali Satgas Jogo Tonggo baik dalam rangka monitoring penerapan prokes ataupun penegakan disiplin pergerakan masyarakat, pelaksana vaksinasi, dan penyusunan sistem pelaporan yang tepat dengan melibatkan Satpol PP bekerja sama dengan TNI-Polri.
-Memastikan kesiapan ruang isolasi dan ICU Covid-19 di semua rumah sakit dan tempat isolasi terpusat (isoter)
-Meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 minimal 90 persen dari sasaran yang ada terutama pada kelompok sasaran lansia, komorbid, anak dan pekerja aktif
Baca juga: Perpustakaan Kaca di Kendal Diresmikan Bupati Dico, Pemkab Siap Kucur Anggaran untuk Penyempurnaan
Baca juga: Polisi Gelar Bakti Sosial di Desa Wadas Purworejo, Situasi Kehidupan Warga Berjalan Normal
Baca juga: Protes Aparat Represif di Wadas Purworejo, Mahasiswa Blokade Jalur Pantura di Jrakah Semarang
-Memastikan kapasitas laboratorium PCR untuk pemeriksaan Covid-19 dan memperhatikan CT value dari hasil spesimen Covid-19 dibawah 30 untuk dikirim pemeriksaan WGS
-Segera dilakukan testing dan tracing pada indeks kasus yang ditemukan dalam waktu 1x24 jam.
Strategi pencegahan dan pengendalian:
-Masyarakat wajib mematuhi 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan
-Pemerintah harus melakukan 3T yaitu test, treat, dan tracing. (*)