Berita Batang
Fanta Kaget Tagihan Air Membengkak Hingga Rp 6,9 Juta
Fanta Marzuki, warga Kauman, Batang kaget lantaran bulan ini mendapatkan tagihan PUDAM Sendang Kamulyan membengkak hingga Rp 6,9 juta.
Penulis: dina indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM,BATANG - Fanta Marzuki, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang kaget lantaran bulan ini mendapatkan tagihan air bersih dari PUDAM Sendang Kamulyan membengkak hingga Rp 6,9 Juta
Tagihannya itu melonjak hampir 50 kali lipat dari biasanya yang hanya Rp 140 Ribu perbulan.
Fanta menjelaskan peristiwa itu bermula saat petugas lapangan PUDAM memberitahu istrinya.
Informasinya meteran telah membeludak hingga 513 meter kubik.
Baca juga: Resmikan SD Islam Nusantara, Wali Kota Pekalongan Aaf Ajak Yayasan Turut Sinergi dengan Pemkot
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Minta Kepala Daerah Maksimalkan Jogo Tonggo
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Satu di Kabupaten Tegal 80 Persen, Dosis Dua dan Tiga Masih Rendah
Padahal biasanya hanya sekitar 10 meter kubik. Saat itu juga petugas meminta kejelasan di kantor PUDAM Sendang Kamulyan.
"Ya saya tidak merasa memakai sebanyak itu, dugaan dari sana ada kebocoran dari saya, saya tidak tahu ada kebocorannya dan tidak ada genangan yang muncul.
Setelah dikabari itu, saya langsung kaget ada tagihan sampai Rp 6,9 Juta, langsunglah saya ke kantor Pudam," jelasnya saat ditemui, Kamis (17/2/2022).
Lebih lanjut, saat di kantor dia pun diberikan keterangan dan banyak berdebat masalah tersebut.
Penjelasan yang diberikan adalah adanya kebocoran setelah meteran air dengan bukti kebocoran hanya foto meteran yang menunjukkan angka 513 meter kubik.
Ia pun diberikan keringanan potongan 50 persen
"Kerusakannya di sebelah mana saya tidak tahu, dan tidak melihat ada kerusakan saya cek tidak ada ciri-ciri bocor, debit air dari kran juga tidak ada perbedaan masih deras mestinya kalau bocor debitnya berkurang," imbuhnya.
Sepengetahuannya, peristiwa itu tidak hanya dialaminya saja.
Banyak warga yang mengadu punya pengalaman sama, tapi hanya mencapai Rp 3 juta.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa ada pemutusan sepihak dari PUDAM Sendang Kamulyan per tanggal 16 Februari 2022.
Sekarang, ia harus mengungsi ke tempat orangtuanya hanya untuk mandi dan keperluan lain.
Baca juga: Pratama Arhan Gabung Klub Jepang Tokyo Verdy, Ibunya Sampai Menangis Haru
Baca juga: Batik Selotigo, Punya Motif Tugu Pancasila dan Pohon Rejasa Khas Kota Salatiga
