Berita Kendal

Farid Atallah, Bocah Disabilitas Asal Brangsong Kendal Butuh Uluran Tangan: Saya Ingin Bisa Jalan

Bukan tanpa alasan, putra tunggal dari pasangan Wahyudi (40) dan Listiyani (39) ini kesulitan untuk berdiri dan berjalan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Saiful Masum
Muhammad Farid Atallah (7) disabilitas asal Desa Brangsong, RT 23 RW 8 Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal membutuhkan uluran tangan untuk mengakses fasilitas kesehatan. 

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Muhammad Farid Atallah (7), disabilitas asal Desa Brangsong, RT 23 RW 8, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, membutuhkan uluran tangan untuk mempermudah aktivitas sehari-hari.

Bukan tanpa alasan, putra tunggal dari pasangan Wahyudi (40) dan Listiyani (39) ini kesulitan untuk berdiri dan berjalan.

Kedua kakinya tidak mampu menopang berat badan secara sempurna.

Sehari-harinya, Farid berjalan dengan cara merangkak di lantai sekitar rumahnya.

Jika ingin berkegiatan di luar rumah, seperti sekolah, Farid mengandalkan bantuan ibu sepenuhnya untuk mengantar dan menjemputnya.

Keterbatasan itu tidak menyusutkan semangat Farid untuk tetap belajar dengan tekun.

Saat ini, dia duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Brangsong.

Dia dikenal sebagai anak yang cerdas, meski dengan segala keterbatasan yang dimiliki.

Keterbatasan ekonomi orangtuanya menjadi alasan Farid hingga saat ini belum mendapatkan pengobatan medis yang maksimal.

Ayahnya hanya bekerja serabutan dengan penghasilan pas-pasan untuk kebutuhan makan keluarga.

Sementara ibunya hanya sebagai ibu rumah tangga, waktunya dihabiskan untuk mengurusi pekerjaan rumah, merawat dan menjaga Farid.

Segala usaha sudah dicoba ayah ibunya dengan membawa Farid ke beberapa pengobatan alternatif. Namun, hasilnya tetap nihil.

Wahyudi sempat membawa anaknya berobat ke rumah sakit, namun tak bisa mengakses layanan kesehatan.

Pengobatan Farid di fasilitas kesehatan terhalang tunggakan layanan jaminan kesehatan yang mencapai jutaan rupiah.

Meskipun sudah membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat, namun Farid tetap saja tidak bisa terlayani sebelum tunggakan dibayar.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved