Berita Jateng
PSK Hamil 7 Bulan di Kota Semarang Nekat Tetap Jual Diri di Bulan Ramadan, Alasannya Begini
Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan pendataan PSK yang terjaring dalam razia di beberapa ruas jalan di Kota Semarang, Rabu (20/4/2022) malam.
Dia bekerja sebagai PSK hampir satu tahun namun sempat berhenti. Kemudian, ia kembali menjual diri karena himpitan ekonomi di tengah pandemi.
"Selama corona kan tidak ke puskesmas ataupun RS."
"Jadi, saya minum pil, kebobolan."
"Setelah saya tahu saya hamil, saya memutuskan bekerja lagi," terangnya.
Menurutnya, suami sempat tidak mengizinkan dirinya bekerja.
Namun karena kondisi ekonomi ditambah suaminya juga sedang tidak bekerja akhirnya memutuskan untuk kembali menjual diri.
"Kalau saya tidak kerja anak saya makan apa, apalagi saya posisi mengandung tujuh bulan."
"Suami tidak kerja. Kerja jualan di jalanan juga diusir," ungkapnya. (*)