Berita Jateng

Pegawai Honorer di Jepara Temui Pj Bupati Tuntut Kejalasan Nasib

Sejumlah tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) menemui Penjabat (Pj) Bupati Jepara  Edy Supriyanta terkait

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
IST
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima audiensi Paguyuban Pegawai Non ASN Jepara Memesona (Panorama) di Command Center, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Sejumlah tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) menemui Penjabat (Pj) Bupati Jepara  Edy Supriyanta terkait kejelasan nasib mereka pada masa mendatang.


Dalam pertemuan yang berlangsung di Commad Center, Rabu (20/7/2022), perwakilan THL menyampaikan keluh kesahnya setelah adanya kebijakan dari dari Pemerintah Pusat yang dinilai tidak berpihak pada THL.


Ketua Paguyuban Non-ASN Jepara  Memesona (Panorama), Fahmi Riza Agustya mengatakan jumlah THL per 1 Juli 2019 ada sekitar 1.300 orang.

Sedangkan per 2022 ada sebanyak 2.101 orang THL.


Ia menjelaskan ribuan THL itu terancam putus kontrak setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018. 


“Isinya menyatakan, bahwa ASN yang ada di instansi pemerintahan akhirnya hanya ada PNS dan PPPK,” kata Fahmi saat audiensi dengan Pj Bupati Jepara.


Ketidakjelasan nasib honorer juga diperkuat Surat Edaran Menteri PANRB pada 31 Mei 2022.

Surat itu menyatakan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah harus dihapuskan mulai 28 November 2023 mendatang.

Sebagai gantinya tenaga honorer akan dialihdayakan.


Berdasarkan dasar-dasar aturan itu,  Panorama meminta dukungan kepada PjBupati Jepara agar membawa aspirasi THL kepada Kementerian PANRB.

Jika nantinya mereka dihapus sebagai honorer dan dialihdayakan, maka hal itu merupakan sebuah kemunduran.


Para THL ini berharap adanya formasi yang mengakomodir mereka, sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun 2022. 


“Dengan di-outsorching-kan, tentu bukan solusi bagi kami.

Harapannya, teman-teman THL difasilitasi untuk bisa menjadi tenaga PPPK, seperti guru dan tenaga kesehatan,” bebernya.


Panorama berharap, Kementerian PANRB dapat memperhatikan nasib para honorer yang sudah mengabdi lama. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved