Berita Jateng

Pegawai Honorer di Jepara Temui Pj Bupati Tuntut Kejalasan Nasib

Sejumlah tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) menemui Penjabat (Pj) Bupati Jepara  Edy Supriyanta terkait

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
IST
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima audiensi Paguyuban Pegawai Non ASN Jepara Memesona (Panorama) di Command Center, Rabu (20/7/2022). 


Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengakui keberadaan pegawai non-ASN di tiap-tiap instansi pemerintahan memiliki peranan penting.

Satu di antaranya memperkuat kebijakan pelayanan publik agar lebih optimal.


“Ternyata tugas-tugas mereka itu sangat-sangat penting.

Saya mau nanti tolong dikawal,” kata Bupati Edy Supriyanta saat mendengarkan perkenalan dari para koordinator THL.


Edy menunjuk Kepala BKD Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan agar mengupayakan perlindungan keberlangsungan dan kesejahteraan bagi mereka.

Di antaranya supaya ke depan tetap masuk dalam kriteria penerima gaji. 


“Saya tunjuk Pak Ony bertanggung jawab untuk kelangsungan harlep di Jepara,” kata Edy saat menerima Panorama di Command Center.

Audiensi itu juga dihadiri Kepala BKD Jepara Ony Sulistijawan, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, dan OPD terkait.


Orang nomor satu di Kota Ukir ini pun menjamin, pada 2023 para pegawai tersebut masih bisa memperoleh gaji.

Di samping itu, semua perangkat daerah diminta agar tidak lagi melakukan perekrutan tambahan.

Sebab dapat melebihi kemampuan keuangan daerah. 


“Jangan lagi ada nambah, sudah cukup.

Uangnya sudah tak ada lagi,” pinta Edy.


Terkait jatah kuota PPPK, Edy menjelaskan rekrutmen PPPK saat ini diprioritaskan untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.


 Kendati demikian, Edy berharap nasib pegawai non ASN dapat diamankan sembari menunggu lebih lanjut kebijakan dari Pemerintah Pusat. 


Terakhir, Pj Bupati meminta Panorama melakukan pendataan terhadap seluruh pegawai non-ASN untuk kemudian dilaporkan kepada BKD.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved