Minggu, 17 Mei 2026

Berita Batang

Undip dan PT BPI Siap Manfaatkan Limbah Batubara Untuk Pengembangan Blue Economy di Batang

Undip dan PT BPI Siap Manfaatkan Limbah Batubara Untuk Pengembangan Blue Economy di Batang.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Sosialisasi program Kadaireka Matching Fund 2022 bersama para nelayan Batang. 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Kemitraan Universitas Diponegoro (UNDIP), Kemendikbud Ristek dan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) akan aplikasi teknologi restorasi ekosistem Pesisir Berbahan Beton dari Limbah Batubara untuk Pengembangan Blue Economy di Kabupaten Batang, mulai disosialisasikan.

Melalui program Kadaireka Matching Fund 2022 ini akan menitikberatkan pada pemanfaatan limbah batubara PLTU Batang 2 x 1.000 MW, melalui pembuatan substrat terumbu karang buatan atau APR (Artificial Patch Reef) dan rumah ikan buatan atau AFA (Artificial Fish Apartment). 

Kegiatan sosialisasi program Kadaireka Matching Fund 2022 tingkat Kabupaten dihadiri oleh Kepala DLH Kabupaten Batang, Kepala Dislutkanak Kabupaten Batang, Dislutkan Provinsi Jawa Tengah, Camat, UNDIP, BPI, Kelompok Nelayan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia – Batang (HNSI), Kepala Desa, tokoh nelayan dan para stakeholder terkait lainnya.

Baca juga: Denny Caknan, Happy Asmara hingga Farel Akan Meriahkan Pasar Malam Sekaten Solo, Cek Tanggalnya

 Kegiatan yang didanai oleh Kemendikbud Ristek dan didukung oleh Universitas Diponegoro yang bermitra dengan BPI sangat berguna bagi kelangsungan kehidupan laut di pesisir Kabupaten Batang.

Pemanfatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang kini sudah tidak lagi menjadi limbah B3, salah satunya sebagai alternatif terbaik untuk pembuatan terumbu karang buatan.

Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Lilik Harnadi mengatakan, bahwa saat ini limbah batubara PLTU sudah dikategorikan sebagai limbah Non-B3.

Penelitian dan implementasi yang akan dilakukan oleh UNDIP yang bermitra dengan BPI ini akan menunjukkan, bagaimana FABA bisa bermanfaat untuk rumah ikan, sebagai terumbu karang buatan. 

Baca juga: Ini Penjelasan Pertamina Soal Nelayan di Jepara Tak Dapat Layanan Pembelian Solar

“Pemanfaatan limbah FABA ini, tidak hanya untuk pembuatan rumah ikan atau terumbu karang buatan saja, tapi bisa juga untuk penanggulangan abrasi, paving block, batako, jalan cor, dan lainnya," tuturnya dalam keterangan rilis, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, program Matching Fund 2022 ini akan memfokuskan pada pemanfaatan limbah FABA untuk rumah ikan dan terumbu karang buatan, dengan melibatkan pemerintah, akademisi, BPI, dan nelayan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Akhmad Handy Hakim mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2022 menerangkan bahwa FABA sebagai limbah Non-B3 dapat dimanfaatkan oleh sendiri atau pihak lain sebagai substitusi bahan baku substrat atau sesuai dengan pengembangan IPTEK.

Baca juga: Lawan Persita, PSIS Semarang Bawa 20 Pemain ke Tangerang, Ada Sang Pahlawan Riyan Ardiansyah

Program penelitian dan sekaligus implementasi aplikasi teknologi restorasi ekosistem pesisir berbahan beton dari limbah batubara (FABA) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yang bekerjasama dengan UNDIP dan BPI, sangat penting untuk disampaikan kepada publik.

“Ini merupakan salah satu program yang luar biasa untuk Kabupaten Batang, jika ini benar-benar berhasil, maka akan menunjukkan kepada publik bahwa FABA yang dihasilkan dari PLTU Batang, bisa dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat yang bermanfaat, baik itu untuk nelayan dengan program rumah ikan, penanggulangan abrasi, dan usaha pembuatan paving, batako dan jalan cor”, jelas Handy Hakim.

Sementara itu, Ketua Program Matching Fund 2022, kemitraan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UNDIP dan BPI,  Munasik, menjelaskan bahwa program ini melibatkan 75 mahasiswa magang dan KKN dari UNDIP yang akan disebar di empat desa, yakni Desa Klidang Lor, Desa Depok, Desa Ujungnegoro dan Desa Kedungsegog selama 45 hari.

Baca juga: Ratusan Nelayan Jepara Geruduk SPBU, Penyebabnya Karena Kesulitan Beli Solar dan Tak Bisa Melaut

Mereka akan melakukan diskusi dan menerima masukan dari para nelayan terkait program ini, termasuk penempatan rumah ikan yang terbuat dari limbah FABA PLTU Batang.

“Kami berterima kasih kepada BPI yang sudah mendukung program Matching Fund 2022 ini, sehingga kami bisa mengimplementasikan aplikasi teknologi restorasi ekosistem pesisir berbahan beton dengan memanfaatkan limbah batubara untuk pengembangan blue economy di Kabupaten Batang,”ujarnya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved