Berita Jateng

Kisah Seorang Guru di Semarang yang Alami KDRT Selama 30 Tahun

Seorang perempuan yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kota Semarang menjadi korban Kasus

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
tribunjateng/grafis/bram kusuma
Ilustrasi KDRT 

Berikutnya, kekerasan seksual dengan cara dipaksa berhubungan seksual atau diperlakukan kasar pada saat berhubungan seksual.

"Lalu penelantaran ekonomi seperti tidak dinafkahi selama bertahun-tahun," imbuhnya.

Ada beberapa hambatan dan tantangan para korban KDRT untuk melaporkan kasusnya sehingga korban meminta kepada LRC-KJHAM untuk mendampingi gugat cerai suami.

Para korban juga ad yang meminta melaporkan kasus tersebut diproses di kepolisian.

"Seperti kasus di tahun 2021 yang menyeret pejabat publik hingga keluar putusan hukuman," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved