Berita Jateng
Kisah Seorang Guru di Semarang yang Alami KDRT Selama 30 Tahun
Seorang perempuan yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kota Semarang menjadi korban Kasus
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Berikutnya, kekerasan seksual dengan cara dipaksa berhubungan seksual atau diperlakukan kasar pada saat berhubungan seksual.
"Lalu penelantaran ekonomi seperti tidak dinafkahi selama bertahun-tahun," imbuhnya.
Ada beberapa hambatan dan tantangan para korban KDRT untuk melaporkan kasusnya sehingga korban meminta kepada LRC-KJHAM untuk mendampingi gugat cerai suami.
Para korban juga ad yang meminta melaporkan kasus tersebut diproses di kepolisian.
"Seperti kasus di tahun 2021 yang menyeret pejabat publik hingga keluar putusan hukuman," tuturnya.
Rekomendasi untuk Anda