Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Jateng

Sengketa Lahan, SDN Dukuhseti 02 Pati Disegel

Akibat sengketa lahan yang tak kunjung usai, ratusan pelajar SDN Dukuhseti 02, Kabupaten Pati, terpaksa tidak belajar di sekolah.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
IST
Lahan tempat berdirinya bangunan Kantor Desa Dukuhseti dan SDN Dukuhseti 02 disegel akibat sengketa lahan, Minggu (6/11/2022). 


"Saya sudah meminta Korwil Kecamatan dan kepala sekolah untuk menjamin, jangan sampai ada siswa yang tidak mendapatkan fasilitas belajar. Bisa dialihkan sementara ke sekolah terdekat. Bisa dengan shift siang misalnya," kata dia.


Agus juga menyarankan pada Pemdes untuk mengajukan gugatan demi mendapat kepastian hukum jika memang meyakini bahwa tanah yang disengketakan adalah milik desa.


Sementara, Kuasa Hukum Soenari bin Tanus, Muhammad Saiful Rizal, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah, mulai dari melayangkan dua kali somasi hingga beraudiensi dengan pihak kecamatan.


”Penyegelan yang kami lakukan berdama tim adalah bentuk langkah hukum yang konkret. Atas permintaan kepala sekolah dan kepala desa sendiri. Karena kami sudah memberikan surat somasi satu dan dua namun tidak ada jawaban yang pasti. Kami kuasa hukum ingin memberikan kepastian hukum. Berdasarkan SHM, tanah ini benar milik klien kami. Oleh karena itu kami mengambil hak kami berdasarkan fakta ini,” kata dia.


Riwayat Sengketa 


Untuk diketahui, masalah sengketa tanah ini mulai mencuat ke publik saat sejumlah wali murid dan anggota komite SDN Dukuhseti 02, Desa/Kecamatan Dukuhseti, melakukan aksi protes terkait lahan SD yang hendak digunakan untuk perluasan lahan balai desa, Selasa (17/5/2022) lalu.


Di gerbang sekolah, mereka memasang karton putih bertuliskan tuntutan agar lahan yang sudah dipondasi untuk keperluan perluasan balai desa dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas sekolah.


Ada pula tuntutan untuk menyelesaikan status tanah SD yang saat ini masih jadi sengketa.


“Lindungi hak pendidikan dan prestasi anak-anak kami. #WaliMuridMelawan #AnakButuhFasilitas,” begitu bunyi salah satu tulisan protes.


Di tengah lapangan sekolah, terdapat tulisan besar dari cat putih, “Mosok Prestasi Diijoli Lahan Parkir? (Masa prestasi ditukar dengan lahan parkir)”.


Memang, informasi yang beredar, tanah seluas 7,10 x 20 meter yang dahulu merupakan bagian dari lapangan olahraga SD tersebut hendak dijadikan lahan parkir sepeda motor balai desa.


Di sekeliling area tanah tersebut telah dibangun batas berupa pondasi.


Saat itu, Ketua Komite SDN Dukuhseti 02 Yong Sumarsono mengatakan, pembuatan pondasi di tanah tersebut mengganggu kegiatan di sekolah.


“Kegiatan di SD sangat terganggu karena lokasi itu sangat kami butuhkan, lapangan tidak cukup, bahkan di situ ada lokasi olahraga lompat tinggi juga,” kata dia.


Menurut Yong, berkurangnya area lapangan SD membuat kegiatan olahraga jadi terganggu. Terutama olahraga sepak takraw yang selama ini menjadi andalan dan telah membuahkan banyak prestasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved