Berita Cilacap

Jadwal Samsat Keliling di Cilacap, Rabu 16 November 2022, Buka di Balai Desa Nusawungu

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu (16/11/2022) di Kabupaten Cilacap.

TribunPantura.com/Imah Masitoh
Mobil pelayanan Samsat Keliling saat di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Rabu (14/9/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu (16/11/2022) di Kabupaten Cilacap.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Cek Hasil Pengerjaan Proyek Jalan di Kebumen, Ini Hasilnya

Baca juga: Mengejutkan, PSIS Pecat Titus Bonai, Ini Penjelasan GM Wahyu Liluk Winarto

Baca juga: Bawaslu Kota Tegal Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Balai Desa Nusawungu

Siaga 1 : Kantor Kelurahan Adipala

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangpucung

Siaga 3 : Pasar Cinyawang

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca juga: Pengajuan UMK 2023 Kabupaten Tegal Belum Ditentukan, Fakih: Kami Rakor Dulu

Baca juga: Pemprov Jateng Berhasil Membangun 2.353 Desa Mandiri Energi, Jadi Percontohan Pengembangan EBT

Baca juga: Cegat Mobil Avanza di Gerbang Tol Kalikangkung, Petugas Bea Cukai Temukan Ribuan Slop Rokok Ilegal

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved