Berita Nasional
Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Mengaku Tak Akan Maafkan Kartika Putri
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan YouTuber Richard Lee.
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan YouTuber Richard Lee.
Dengan demikian, Richard Lee bebas dari status tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses.
Diketahui kasus tersebut bermula dari perseturuan Richard Lee dengan Kartika Putri.
Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Ditanya adakah keinginan Richard Lee untuk memaafkan Kartika Putri, ia menjawab demikian.
Baca juga: Wirausaha Pemuda Chapter 4 Loloskan Bos Muda Kabupaten Tegal, Ini Kata Bupati Umi
"Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)," kata Richard Lee saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sebagimana dikuti dari Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
"Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain."
"Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia," tambah Richard Lee.
Richard Lee juga belum mengetahui langkah selanjutnya usai putusan tersebut.
Baca juga: Warga Kota Tegal Diingatkan Jangan Asal Viralkan Video Pelanggaran Pemilu, Begini Prosedurnya
"Saya ini dokter biasa, saya ini bukan siapa-siapa. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya," tutur Richard Lee.
Diberitakan sebelumnya, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.
Baca juga: Harga Kedelai Kian Naik, Perajin Tempe di Batang Terpaksa Kecilkan Ukuran
Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021. Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon. Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.