Berita Jateng
Lima Tersangka Kasus Khilafatur Muslimin Telah Diserahkan ke Kejari Jepara
Kasus Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara telah memasuki tahap II. Lima tersangka dan barang buktinya telah diserahkan
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, penangkapan terhadap anggota Khilafatul Muslimin dilakukan karena mereka kembali melakukan aktivitas.
Padahal sebelumnya, pimpinan Khilafatul Muslimin telah menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan semua aktivitas yang berkaitan dengan kelompok tersebut.
Penandatanganan surat pernyataan itu dilaksananakan di Mapolres Jepara, pada Senin (13/6/2022) malam.
Menurut AKBP Warsono anggota Khilafatul Muslimin tidak mengindahkan kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Untuk itu pihaknya melakukan penangkapan.
"Tim kita masih bekerja. Mungkin jaringan-jaringannya masih ada.
Kita masih melakukan pengembangan," kata AKBP Warsono kepada tribunmuria.com, Selasa (29/11/2022).
Dia mengungkapkan jumlah anggota Khilafatul Muslimin yang ditangkap tidak menutup kemungkinan bisa bertambah.
Saat ini, ujarnya, proses pengembangan masih berlangsung.
Menarik, Pejabat Utama Kejati Jateng Turun Langsung Jadi Petugas Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Tekankan Spirit Kritisisme, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ajak Mahasiswa Koreksi Program Pemerintah |
![]() |
---|
Ekonomi Jateng Meningkat Signifikan, Mohammad Saleh Minta Pemprov Pertahankan Kerja Kolaboratif |
![]() |
---|
Dewan Sahkan APBD Perubahan Jateng 2025, Mohammad Saleh Dorong Peningkatan Layanan Dasar |
![]() |
---|
Kualifikasi Judo Porprov Jateng 2026 Digelar November, Mohammad Saleh Minta Atlet Terbaik Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.