Berita Jateng

Gus Nur Sebut Kena Pungli Rp 100 Ribu per Hari di Rutan Polda Jateng, Ini Kata Polisi

Sugik Nur Raharja (49) atau lebih dikenal sebagai Gus Nur menyampaikan pernyataan kontroversial di media sosial.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
Aktivitas Sugik Nur Raharja (49) atau lebih dikenal sebagai Gus Nur saat ditahanan Polda Jateng. 

"Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah . Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," ujar Kabidhumas, Jumat (3/2/2023).

Termasuk klaim adanya pungli dengan setoran Rp100 ribu perhari hal itu jelas dibantah Iqbal.

"Itu (pungli) tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," terangnya.

Ia menjelaskan, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya  di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022. 

Sugik Nur ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).

Berbeda dengan pengakuan Nur Sugik yang menyebut dirinya sempat di sel bersama 9 tahanan narkoba dan tidak bisa salat, Kabidhumas menerangkan, Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan  tahanan narkoba namun tetap bisa salat.

"Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan salat," terangnya.

Kabidhumas mengungkap, Nur Sugik sempat berulah di sel tersebut dan  meminta dipindah dengan alasan supaya bisa salat dengan leluasa. 

Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar  leluasa mengobrol dan melakukan salat.

Namun di sel tahanan barunya itu, Nur Sugik kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol. 

Ia mengaku sudah tiga hari  tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri. 

Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.

Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Sugik Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri. 

Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. 

"Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved