Berita Slawi
Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyelenggarakan apel Siaga Pengawasan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
"Lewat kesiapan-kesiapan yang kami lakukan berkaitan dengan teknologi ini, diharapkan bisa menjadi alat bantu memudahkan digitalisasi. Masyarakat juga bisa ikut andil mengawasi pemilu lewat wadah yang kami siapkan," ujarnya.
Harpendi menambahkan, untuk lokasi posko kawal hak pilih ada di setiap Kantor Bawaslu, baik di tingkat Kabupaten Tegal maupun Kecamatan.
Kemudian mewakili Bupati Tegal, Umi Azizah, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tegal, Abasari, menyampaikan jika ditarik mundur tepat hari ini Selasa (14/2/2023) satu tahun lagi pemungutan suara dan penghitungan Pemilu 2024 akan digelar.
Tepatnya tanggal 14 Februari 2024 nanti pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih anggota DPRD kabupaten-kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan memilih pasangan presiden-wakil presiden secara langsung.
Dalam rentang satu tahun ini, maka segala dinamika akan terjadi.
Mesin-mesin politik akan bekerja dengan daya maksimalnya, para caleg dan kontestan Pemilu pun akan memanfaatkan masa kampanye ini untuk mendulang suara sebanyak mungkin, beradu taktik dan strategi merebut suara pemilih, termasuk pemilih pemula.
Dikatakan, sesuai hasil survei indeks literasi digital Kemkominfo tahun 2022 lalu, sebanyak 72,6 persen responden mendapat informasi dari media sosial.
Fakta yang lebih memprihatinkan lagi, 52,2 persen responden mengaku tidak mengecek kebenaran informasi yang mereka terima dari media sosial.
Tidak memverifikasi sumber informasi terpercaya atau tidak, hanya yakin dan percaya saja kalau info di media sosial itu sudah benar.
Sehingga di sini, Abasari melihat bahwa media sosial memiliki peran sangat penting.
Artinya, jika sebelumnya stabilitas keamanan penyelenggaraan Pemilu itu fokus utamanya pada keamanan negara, maka di era civil society 5.0 ini fokus pengamanan, pengawasan bergeser ke dunia maya.
Melalui media sosial masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bisa ikut mengawasi, dan juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu di lingkungan masing-masing.
Lewat media sosial pula, publik calon pemilih bisa melihat informasi tentang kontestan Pemilu.
Termasuk melakukan counter attack atau pembelaan calon yang didukungnya, apabila ada unggahan negatif dari pendukung calon lain.
Maka di sinilah ruang pengawasan sekaligus ruang edukasi harus diisi, dimanfaatkan dan diantisipasi agar pengguna media sosial makin beradab.
Warung Makan Gratis Al Ikhlas Buka Cabang di Slawi, Tawarkan Makanan Gratis untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Ratusan Guru Honorer Datangi DPRD Kabupaten Tegal, Adukan Nasib Pasca Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Daya Tarik Baru Wisata Guci, Sensasi Petik Stroberi Langsung di Kebun Stroberi Mencir |
![]() |
---|
Polres Tegal Gencarkan Patroli di Titik Rawan Kejahatan Jalanan, Ini Fokus Utamanya |
![]() |
---|
Wabah PMK Kembali Merebak di Kabupaten Tegal, 61 Kasus Ditemukan hingga Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.