Berita Tegal

Belasan Remaja di Kabupaten Tegal Tawuran Bawa Senjata Tajam, Kapolres: Langsung Diproses

Polres Tegal memproses belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah), menunjukkan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan pedang yang dibawa oleh remaja yang diduga hendak tawuran di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari beberapa waktu lalu. Barang bukti tersebut diperlihatkan saat berlangsung pers rilis kasus di depan Gedung SSB Mapolres Tegal, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Polres Tegal menggelar pers rilis ungkap kasus belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari beberapa waktu lalu. Rilis berlangsung di depan gedung SSB Mapolres Tegal, Rabu (8/3/2023).

Hadir langsung pada pers rilis, Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, didampingi Wakapolres Tegal, Kompol Johan Valentino Nanuru, dan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky.

Turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, Dyah Lies M.

Pada kesempatan itu pula, belasan remaja yang terlibat aksi tawuran dihadirkan langsung beserta orangtua atau keluarga masing-masing.

Pelaku tawuran di Kabupaten Tegal cium kaki orang tua
Para remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari beberapa waktu lalu saat dihadirkan pada rilis kasus diminta untuk mencium kaki orangtua masing-masing sebagai wujud penyesalan. Berlokasi di Mapolres Tegal, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengungkapkan kronologi penangkapan remaja ini bermula pada Minggu (26/2/2023) lalu sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal berdasar informasi atau laporan dari masyarakat yang menyebut akan terjadi tawuran.

Mendapat laporan tersebut, tim patroli dari Satsamapta Polres Tegal langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan sebanyak 17 remaja.

Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang.

Sedangkan dari tujuh orang ini, dua di antaranya berstatus sudah dewasa dan lima sisanya kategori anak.

Sehingga untuk proses penyidikan tetap dibedakan, karena untuk anak-anak ada penyidikan khusus dan lebih cepat dari yang dewasa.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk deteksi dini dengan memberikan informasi sehingga tawuran bisa kita cegah. Selain itu, kepada orangtua juga saya imbau agar lebih mengawasi putra-putri nya, mengingat teknologi sekarang sangat canggih, informasi sangat cepat diterima dan bisa menjadi racun apabila tidak bisa mengelolanya," ungkap Kapolres Tegal, AKBP Mochmmad Sajarod Zakun.

Di hadapan belasan remaja yang terlibat tawuran, Kapolres Tegal menegaskan apabila ada pelajar yang kedapatan berkelahi, membawa senjata tajam, dan membahayakan orang lain bahkan diri sendiri maka akan langsung diproses.

Ia juga meminta kepada orangtua atau perwakilan keluarga yang hadir untuk mengawasi anak-anaknya. 

Mengingat bagaimanapun anak-anak masih menjadi tanggungjawab orangtua. 

Tidak hanya orangtua, Kapolres juga meminta kepada pihak sekolah untuk membuat aturan atau sistem supaya anak-anak tidak membawa handphone saat ke sekolah. 

"Saya yakin dan pastikan ke kalian semua bahwa jika ditemukan lagi pelajar atau remaja yang tawuran, berkelahi membawa senjata tajam yang membahayakan orang lain langsung diproses. Ini juga sedang saya proses, supaya jera dan kapok tidak mengulangi lagi," tegas Kapolres.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved