Berita Tegal

Belasan Remaja di Kabupaten Tegal Tawuran Bawa Senjata Tajam, Kapolres: Langsung Diproses

Polres Tegal memproses belasan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah), menunjukkan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan pedang yang dibawa oleh remaja yang diduga hendak tawuran di Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari beberapa waktu lalu. Barang bukti tersebut diperlihatkan saat berlangsung pers rilis kasus di depan Gedung SSB Mapolres Tegal, Rabu (8/3/2023). 

Selain itu, pada kesempatan yang sama AKBP Mochammad Sajarod Zakun juga menegaskan jika di handphone masing-masing anak didapati ada ujaran kebencian, pornografi, apalagi membawa senjata tajam, minuman keras (alkohol) akan langsung diproses.

"Bukan saya tidak peduli, tapi lebih baik saya menyelamatkan yang banyak dari pada menyelamatkan yang kecil tapi bisa merusak yang banyak. Saya tidak ingin yang di depan saya mengulangi lagi perbuatannya, jika suatu saat saya dapati lagi kalian maka akan langsung proses, pegang kata-kata saya. Baik yang sedang sekolah atau tidak sekolah, masih anak-anak atau dewasa semuanya akan saya proses. Janji ini yang pertama dan terakhir," ujarnya.

Ditambahkan, pasal yang disangkakan yaitu pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951, dan pasal 2 undang-undang darurat Republik Indonesia tahun 1951.

Kemudian pasal 1 angka 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Masih di lokasi yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB Kabupaten Tegal, Dyah Lies M, mengingatkan kepada para remaja bahwa saat ini nomor satu adalah sekolah dan belajar.

Sehingga setelah ini harus segera diperbaiki jangan sampai kejadian sebelumnya terulang lagi.

Sementara untuk orangtua masing-masing remaja, Dyah mengimbau agar selalu memberikan motivasi dan perhatian lebih kepada anak-anaknya.

Pendidikan ke anak, edukasi bukan hanya di sekolah, tapi orangtua juga ikut andil dan bertanggungjawab.

"Komunikasi orangtua ke anak juga sangat penting, dan saya imbau harus yang baik, lebih dekat, dan bisa diterima anak itu sendiri. Anak harus menghormati orangtua, dan orangtua juga harus perhatian ke anaknya. Misal apa kebutuhannya, dan perlu diingat kebutuhan bukan hanya materi atau uang saja, tapi perhatian juga penting," imbaunya.

Sebelum meninggalkan area pers rilis, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, meminta remaja untuk mencium kaki orangtua masing-masing sambil mengucapkan permintaan maaf dan penyesalan.

Hal ini dilakukan agar semuanya menyadari bahwa apa yang dilakukan tidak benar, dan bisa merugikan tidak hanya orang lain tapi juga diri sendiri dan orangtua. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved