Berita Tegal
Rentan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Tegal Diminta Awasi Netralitas ASN
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus mengawasi secara tajam terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Dosen Fakultas Hukum Undip Semarang, Lita Tyesta Addy Listya Wardani saat memaparkan materi dalam rapat koordinasi Bawaslu Kota Tegal bersama OPD dan lurah di Hotel Karlita Tegal, Kamis (9/3/2023).
Kemudian 110 kasus mendukung satu pasangan calon, dan terakhir 70 kasus kepala desa mendukung satu pasangan calon.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengatakan, rapat koordinasi ini untuk menekankan netralitas pada ASN maupun TNI Polri.
Ia mengimbau, jangan sampai ada keberpihakan pada Pemilu 2024 mendatang, karena ASN sudah disumpah untuk netral.
Menurutnya jika ingin terjun ke dunia politik, maka terlebih dahulu bisa mengundurkan dari jabatan.
"Meski kami hanya berwenang melakukan pengawasan saja. Tapi segala sesuatunya akan kami laporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara," ungkapnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.