Berita Batang
Pemkab Batang Bentuk TKDV, Stafsus Kemnaker: Akan Jadi Benchmark Pembentukan TKDV di Indonesia
Pembentukan TKDV itu dalam rangka mempersiapkan kompetensi sumberdaya manusia angkatan kerja Batang dalam menyambut KIT Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang telah membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) yang merupakan implementasi Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Pembentukan TKDV itu dalam rangka mempersiapkan kompetensi sumberdaya manusia angkatan kerja Batang dalam menyambut Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa mengatakan, TKDV Kabupaten Batang merupakan yang pertama kali dibentuk di Indonesia.
TKDV merupakan transformasi dari Skill Development Center (SDC) yang telah diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Alfeandra Dewangga Akan Perkuat Pertahanan PSIS Semarang saat Lawan Persija Jakarta
Untuk itu, pihaknya ingin Kabupaten Batang ini menjadi benchmark bagi pembentukan TKDV di seluruh Indonesia.
"Sebagai TKDV yang pertama kali dibentuk setelah terbitnya Perpres 68, kami akan jadikan TKDV Kabupaten Batang ini menjadi benchmark bagi pembentukan TKDV di seluruh Indonesia", tutur Caswiyono Rusydie saat Rakor Pembinaan dan Transformasi SDC Menjadi TKDV Kabupaten Batang, Senin (13/3/2023) kemarin.
Caswiyono menegaskan bahwa TKDV bertugas untuk mengorkestrasi pelatihan vokasi dan pendidikan vokasi dalam menyiapkan tenaga kerja kompeten yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
"Untuk menyambut KITB, harus dibentuk ekosistem vokasi yang menghubungkan antara pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan tenaga kerja melalui sistem informasi pasar kerja yang transparan dan kredibel", tegas putra asli Batang tersebut.
Baca juga: Tentang Tanggul Laut untuk Atasi Rob, Gubernur Ganjar Minta Pemkab dan DPRD Demak Satu Pikiran
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pendidikan dan pelatihan vokasi ini menjadi agenda yang vital untuk meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja lokal, khususnya di Kabupaten Batang, agar dapat bekerja di KITB.
Menurutnya, peningkatan kompetensi ini harus dilakukan untuk mengatasi kesenjangan antara standar kompetensi yang diminta oleh industri (demand) dengan kompetensi angkatan kerja (suplay) yang ada.
"Ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memastikan agar warga lokal, khususnya angkatan kerja Batang, tidak jadi penonton di tengah proyek strategis nasional KITB", tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.