Berita Tegal

Istibsaroh Ingatkan KPU Kabupaten Tegal Harus Umumkan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Dalam prosesnya KPU Kabupaten Tegal harus mengumumkan ke publik mengenai rancangan usulan dapil dan Alokasi kursi DPRD Kabupaten Tegal.

Dokumentasi
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tegal, Istibsaroh, dalam Talkshow yang berlangsung di Studio Radio Slawi FM, Selasa (4/4/2023) kemarin.  

Selain itu, Bawaslu juga mengawasi KPU dalam pemenuhan prinsip dalam tahapan penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. 

“Saya berharap apa yang menjadi tujuan kita bersama dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik sesuai tugas pengawasan. Ketika pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur, maka akan tercipta demokrasi yang aman, jujur, adil dan transparan. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” pungkas Istib. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved