Berita Tegal
Istibsaroh Ingatkan KPU Kabupaten Tegal Harus Umumkan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Dalam prosesnya KPU Kabupaten Tegal harus mengumumkan ke publik mengenai rancangan usulan dapil dan Alokasi kursi DPRD Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
Dokumentasi
Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tegal, Istibsaroh, dalam Talkshow yang berlangsung di Studio Radio Slawi FM, Selasa (4/4/2023) kemarin.
Selain itu, Bawaslu juga mengawasi KPU dalam pemenuhan prinsip dalam tahapan penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Saya berharap apa yang menjadi tujuan kita bersama dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik sesuai tugas pengawasan. Ketika pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur, maka akan tercipta demokrasi yang aman, jujur, adil dan transparan. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” pungkas Istib. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.