Berita Pekalongan

Ini Peran Tersangka Tragedi Ledakan Petasan yang Tewaskan Satu Anak Tewas di Pekalongan

Tiga tersangka pembuat petasan yang menewaskan satu anak dan 5 anak-anak di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat menggelar press release kasus ledakan petasan di halaman Mapolres setempat. 

Sehingga, oleh tersangka petasan tersebut diletakkan begitu saja di sawah," ujarnya.


Kemudian, berdasarkan keterangan dari saksi korban ledakan petasan yang bernama Nafi mengambil paku, selanjutnya korban memegang petasan yang tidak meledak tersebut dan berusaha memasukkan paku ke dalam lobang sumbu dengan cara dipukul menggunakan batu.


Pada saat itu ada 5 korban lainnya berada didekatnya dan tiba- tiba petasan meledak yang mengakibatkan korban Nafi terpental sejauh satu meter dengan kondisi luka parah dan meninggal dunia.

Sementara, untuk 5 korban lainnya mengalami luka-luka.


"Tersangka yang diamankan ini ternyata masih ada yang ponakan dan adik kandungnya.

Korban Khairul Awam merupakan keponakan tersangka Saiful Bakhri dan untuk korban Mohammad Al Ramzi merupakan adik kandung dari tersangka Nanang," imbuhnya.


Tidak hanya itu, ketiga tersangka ini juga yang mengkoordinir uang hasil iuran dari para anak-anak untuk membuat petasan dan balon udara yang akan diledakkan pada saat syawalan kemarin.


"Ada 45 anak yang iuran untuk membuat petasan dan balon udara. Mereka (anak-anak) iuran sebesar Rp 30 ribu dan diserahkan ke tersangka Saiful Bakhri dan Nanang," katanya.


Sementara itu, tersangka Saiful Bakhri mengatakan, ia baru pertama membuat petasan tersebut.


"Saya belajar melalui YouTube dan hanya coba-coba."


"Saya menyesal atas kejadian ini karena ada keponakan juga menjadi korban," katanya.


Dikatakan Bakhri ia memang yang membuat petasan.


Lalu, pada saat terjadi ledakan ia bersama dengan kedua tersangka berada di sekitar lokasi.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved