Berita Jateng

Anggun Harap Perbaikan Empat Ruang Kelas Rusak di SMPN 1 Mejobo Kudus Masuk APBD Perubahan

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus belum bisa memastikan apakah kerusakan

Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
TRIBUNMURIA/Saiful Masum
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus mengecek kondisi atap ruang kelas 9 SMPN 1 Mejobo yang mengalami ambrol, kemarin. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus belum bisa memastikan apakah kerusakan empat ruang kelas SMPN 1 Mejobo bisa diperbaiki tahun ini. 


Meski demikian, usulan perbaikan tersebut sudah masuk dalam daftar program perbaikan sekolah pada 2024 mendatang.


Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, Selasa (6/6/2023).


Anggun mengatakan, usulan rehab empat ruang kelas SMPN 1 Mejobo yang mengalami rusak sudah masuk dalam daftar usulan 2024. 


Tetapi, pihaknya masih menunggu apakah DPRD nantinya memberikan alokasi perbaikan sekolah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. 


Jika DPRD mengalokasikan anggaran perbaikan sekolah di APBD perubahan, kata Anggun, pihaknya dapat mengusulkan perbaikan ruang kelas SMPN 1 Mejobo tahun ini. 


Mengingat urgensitas ruang kelas sebagai tempat belajar dan mengajar.

Sehingga perlu diprioritaskan dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2023/2024. 


"Anggaran perubahan sampai saat ini belum bisa dipastikan ada atau tidak. Kalau ada bisa kami usulkan.

Yang jelas, usulan perbaikan kelas rusak di SMPN 1 Mejobo sudah masuk dalam daftar perbaikan sekolah tahun 2024," ujarnya.


Anggun mengimbau kepada pihak sekolah agar tidak menggunakan kelas rusak sementara waktu jika dirasa membahayakan.


Sekolah bisa memanfaatkan ruangan lain untuk melangsungkan proses belajar dan mengajar.

Pihak sekolah juga bisa menerapkan metode pembelajaran luring dan daring guna menyiasati agar pelayanan pendidikan kepada siswa tetap tersampaikan optimal.


"Di SMPN 1 Mejobo tahun ini sudah dapat anggaran perbaikan dua ruang kelas senilai Rp 100 juta, saat ini sedang proses pengerjaan.

Kebetulan ada insiden atap ambrol di ruang kelas yang berbeda. Karena kondisi urgent, kami akan usulkan di anggaran perubahan," tuturnya. 


Diketahui, Disdikpora Kudus memprogramkan perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah pada tahun ini dan sudah dimulai pertengahan Mei. 


Dari 425 sekolah dasar (SD) negeri maupun swasta yang terdata, bakal diberbaiki 120 SD dengan menggunakan APBD dan DAK.


Sementara dari total 52 SMP negeri dan swasta yang ada, 13 SMP di antaranya bakal diperbaiki sarana dan prasarana penunjang pendidikannya.


Pada 2023 ini, Disdikpora mendapatkan alokasi APBD senilai Rp 17,4 miliar.

Rinciannya untuk memperbaiki 83 SD senilai Rp 15,7 miliar, dan 8 SMP senilai Rp 1,7 miliar. 


Sementara dari dana alokasi khusus (DAK), digunakan untuk memperbaiki 37 SD senilai Rp 23,7 miliar, dan 5 SMP senilai Rp 3,4 miliar.


Program perbaikan sekolah dengan menggunakan APBD setidaknya bisa dijalankan empat tahap.

Masing-masing pekerjaan ditarget selesai dalam waktu dua bulan.

Sementara waktu pelaksanaan DAK mengikuti program dari APBD dengan target selesai pada Agustus-September mendatang.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved