Berita Tegal
Polres Tegal Hadirkan Layanan SIM Keliling, Berikut Jadwal, Persyaratan, dan Biayanya
Dalam rangkaian kegiatan peringati HUT ke-77 Bhayangkara 1 Juli 2023, Polres Tegal menghadirkan pelayanan SIM Keliling.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Dalam rangkaian kegiatan peringati HUT ke-77 Bhayangkara 1 Juli 2023, Polres Tegal menghadirkan pelayanan SIM Keliling tersebar di beberapa lokasi masuk wilayah Kabupaten Tegal.
Berlangsung mulai tanggal 19-30 Juni 2023, layanan SIM keliling Polres Tegal hadir di kecamatan, polsek, dan mall pelayanan publik (MPP) Satya Dahayu.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar menjelaskan, pada layanan SIM Keliling Polres Tegal hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Adapun persyaratan yang dimaksud yakni melampirkan SIM yang masih berlaku.
Kemudian fotocopy KTP, hasil tes kesehatan dan psikologi (dilakukan tes di lokasi pelayanan SIM keliling).
"Kami menghadirkan layanan pelayanan SIM keliling Polres Tegal dalam rangka memperingati HUT ke-77 Bhayangkara. Lewat kegiatan ini, kami juga ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat terutama yang selama ini mungkin belum sepenuhnya terjangkau," ungkap Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, Selasa (20/6/2023).
Dikatakan, jadwal layanan SIM keliling Polres Tegal dapat berubah sewaktu-waktu.
Sehingga sebelum datang ke lokasi layanan, masyarakat diimabau untuk mengkonfirmasi kehadiran ke nomor 0813-2724-6668 untuk mendapat informasi lebih lanjut.
AKP Erwin juga menerangkan bahwa SIM dapat diperpanjang sekurang-kurangnya 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Sedangkan SIM yang masa berlakunya sudah habis, wajib dilakukan pengajuan pembuatan SIM baru.
"Untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perpanjangan SIM A dikenai biaya Rp 80 ribu. Sedangkan perpanjangan SIM C dikenai biaya Rp 75 ribu. Silahkan masyarakat manfaatkan sebaik mungkin layanan SIM keliling Polres Tegal yang kami hadirkan ini," jelasnya.
Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Tegal tahun 2023:
- Senin, tanggal 19 dan 26 Juni 2023, lokasi di Kantor Kecamatan Pagerbarang, mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
- Selasa, tanggal 20 dan 27 Juni 2023, lokasi di Polsek Dukuhturi, mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
- Rabu, tanggal 21 dan 28 Juni 2023, lokasi di Polsek Margasari, mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
- Kamis, tanggal 22 Juni 2023, lokasi di Polsek Kramat, mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB
- Jumat, tanggal 23 dan 30 Juni 2023, lokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal, mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB
- Sabtu, tanggal 24 Juni 2023, lokasi di Polsek Suradadi, mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.