Berita Video

Video Hasil Mediasi PT Dingxin Boga Indonesia dan Karyawan, Disnakerin Kota Tegal: Sudah Selesai

Kesalahpahaman antara PT Dingxin Boga Indonesia atau distributor es krim Aice di Tegal Raya dengan satu karyawannya berakhir saling legawa.

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut ini video Hasil Mediasi PT Dingxin Boga Indonesia dan Karyawan, Disnakerin Kota Tegal: Sudah Selesai.

Kesalahpahaman antara PT Dingxin Boga Indonesia atau distributor es krim Aice di Tegal Raya dengan satu karyawannya berakhir saling legawa, Senin (19/6/2023).

Mediasi dilakukan di Kantor PT Dingxin Boga Indonesia dengan menghadirkan Kepala Disnakerin Kota Tegal, Heru Setyawan. 

Pihak perusahaan yang hadir adalah Manager Office Teresia, Staf HR Angga Juniawan, dan Kuasa Hukum Hery Haryadi.

Sebelumnya, terjadi kesalahpahaman oleh karyawan sekaligus staf HR bagian penggajian bernama Y Henny Dinda Sukma Ekawati M.

Karyawan tersebut menyebut perusahaan menahan ijazahnya.

Dia sendiri awalnya sakit lalu ingin resign. 

Sementara masa kerjanya yang sudah kontrak selama 3 bulan, baru dijalani kurang dari sebulan. 

Kepala Disnakerin Kota Tegal, Heru Setyawan mengatakan, permasalahan yang melibatkan seorang karyawan dan PT Dingxin Boga Indonesia, sudah selesai.

Untuk pekerja dengan masa kontrak jika putus di tengah jalan, perusahaan memang berhak memberikan sanksi. 

Ia pun sudah mendengar, jika perusahaan tidak menahan ijazah karyawan yang bersangkutan. 

"Masalahnya sudah selesai, tidak ada penahanan ijazah. Ini hanya simpang siur saja pemberitaannya. Hari ini sesuai kehendaknya, Dinda buat surat pengunduran diri, ijazah langsung dikembalikan," katanya.

Staf HR, Angga Juniawan mengatakan, ijazah karyawan yang diminta perusahaan bukan bentuk penahanan, melainkan bentuk jaminan. 

Karena di sisi lain, karyawan yang bersangkutan posisinya cukup strategis dan memegang data perusahaan. 

Jaminannya tidak hanya ijazah, juga bisa BPKB.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved