Berita Banyumas
7 Kerangka Bayi di Purwokerto Hasil Inses Bapak Kandung dan Anak, Dilahirkan, Dibunuh Lalu Dikubur
Satreskrim Polresta Banyumas sampai saat ini masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas sampai saat ini masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan berdasarkan penuturan dari pelaku hubungan inses antara bapak dan anak tersebut sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021.
Pelaku Rudi (57) adalah ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan sebelumnya.
"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan."
"Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," terangnya.
Pihaknya mengatakan terkait motif masih dugaan adanya pengaruh sosok guru spiritual yaitu mengikuti atas nama Bambang.
"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks dari anaknya itu," ungkapnya.
Sebelumnya sempat diberitakan polisi mengatakan tidak hanya empat kerangka bayi, ternyata ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.
Pelaku Rudi merupakan ayah kandung E yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023).
Dia diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasanya memancing.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.