Berita Brebes
Wujudkan Desa Mandiri, Pemkab Brebes Luncurkan Si Paras Desa, Ini Maksudnya
Pemerintah Kabupaten Brebes meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Desa (Si Paras Desa) guna mewujudkan Desa Mandiri.
TRIBUN-PANTURA.COM, BREBES - Pemerintah Kabupaten Brebes meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Desa (Si Paras Desa) guna mewujudkan Desa Mandiri.
Dengan Si Paras Desa diharapkan keserjahteraan masyarakat desa, kualitas hidup dan penanggulangan kemiskinan bisa tercapai.
Karena terpenuhinya kebutuhan dasar, pembangunan sarpras desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka para Kepala Desa (Kades) dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) diharapkan dapat memperkuat sinergitas dan menumbuhkan semangat kekeluargaan antara kades dan BPD.
Baca juga: Penurunan Muka Tanah 3 Daerah di Jateng Ini Capai 18 Sentimeter Per Tahun, Ini Penyebab Utamanya
Demikian disampaikan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH saat membuka Peningkatan Kapasitas Kades dan BPD, dan Launching Si Paras Desa di Gedung Islamic Center Brebes, Selasa (18/7/2023).
Urip mengatakan Kades dan BPD merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Satu sama lain saling membutuhkan dan memerlukan kesepahaman dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
BPD mempunyai hak akses dalam menggali aspirasi di desa sebagai rencana awal penyusunan RPJMDES, RKPDES dan APBDES. Mencari potensi desa agar Pendapatan Asli Desa bisa meningkat.
“Pemerintah desa sekarang juga tidak bisa sekarepe dewek dalam melaksanakan kegiatan, harus sesuai dengan apa yang direncanakan dan dianggarakan dalam sistem keuangan desa,” ungkap Urip.
Secara sinergi kepala desa dan BPD sudah harus mulai berpikir untuk mengetahui potensi produk unggulan masing-masing dan mempromosikan hasil atau produk unggulan.
Baca juga: Solusi TPA Randukuning Kian Overload, Pemkab Batang Akan Bangun TPST Sangubanyu pada 2024
Hal menarik yang bisa diterapkan adalah One Village One Product (OVOP) yang merupakan adaptasi 1980-an di Jepang.
“Setiap desa menetapkan satu produk yang memiliki keunikan untuk dikembangkan, sehingga akan memberikan nilai tambah pada produk tersebut dan berkontribusi pada PAD karena unggul dan mampu masuk ke pasar internasional,” terang Urip.
Untuk mewujudkan OVOP melalui desa mandiri salah satunya melalui pembuatan Sistem Informasi Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Desa (SI PARAS DESA).
Yang muaranya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagyo melaporkan, peningkatakan kapasitas Kades dan BPD turut menguatkan aspek kinerja dan koordinasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.