Berita Jateng
Operasi Patuh Candi 2023 Telah Usai, 235.342 Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Ditilang
Polda Jateng telah melakukan operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari. Ini jumlah pelanggar yang kena tilang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Polda Jateng telah melakukan operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari.
Selama operasi tersebut telah menjaring 235.342 pelanggar.
Ratusan ribu pelanggar diberi teguran sebanyak 73.342 orang, sisanya 161.480 pelanggar dikenakan tilang.
Terkait tilang, rinciannya 25.029 diberikan tilang manual, 19.517 diberikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan 11.934 diberikan ETLE mobile.

Baca juga: Operasi Patuh Candi, Polres Tegal Temukan 11.218 Pelanggaran Lalu Lintas, Didominasi Tak Pakai Helm
“Dominasi adalah tidak pakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot tidak standar,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (24/7/2023).
Selama operasi Patuh Candi telah terjadi pula sebanyak 692 kecelakaan lalu lintas.
Insiden itu menyebabkan total 30 korban tewas, 13 luka berat dan 849 luka ringan.
Kerugian material dari ratusan laka lantas itu mencapai Rp 2,2 miliar.
“Pelanggar sepeda motor mendominasi,” beber Satake.
Baca juga: Waspada, Dua Pemuda di Pekalongan Edarkan Uang Palsu, Begini Modusnya
Operasi Patuh Candi 2023 digelar mulai 10 Juli dan selesai 23 Juli 2023.
Hasil operasi nantinya menjadi bahan evaluasi ke depan.
Selepas operasi nantinya tetap dilakukan pengawasan terhadap pengguna jalan untuk upaya mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami imbau kepada masyarakat, walaupun Operasi Patuh sudah selesai tetap patuh aturan lalu lintas supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.