Berita Batang
Gasak Kios-kios di Pasar Batang, Dua Oknum Satpam Terancam 7 Tahun Penjara
Dua oknum satpam yang melakukan pencurian di sebuah toko sembako harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Tarmuji yang mulai geram dan penasaran siapa yang melakukan pencurian, dengan sengaja menjebak pelaku.
Ia sengaja bersembunyi usai menutup tokonya.
Hingga sekitar pukul 18.00, seorang pelaku diketahui menyelinap melalui pintu toko bagian belakang.
"Saya itu habis makan, dan sengaja sembunyi, kok dengar ada suara 'greek', keadaan toko memang gelap semua, saat itu terlihat pelaku menggunakan senter memilih dan mengambil beberapa slop rokok dengan berbagai merk, lalu memberikannya ke pelaku lain yang ada di luar.
Saat pengambilan ketiga saya lempar dengan besi kena punggung pelaku, dan saya pun langsung teriak, maling maling, pelaku langsung lari," terangnya, Senin (4/9/2023).
Tarmuji pun langsung keluar mengejar pelaku namun sayangnya kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Meski berhasil melarikan diri, beberapa barang milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian yaitu sandal, tas berisi identitas diri, segerombolan kunci duplikat, hingga mobil berwarna kuning yang dibawa pelaku.
Tarmuji pun sudah melaporkan aksi pencurian itu kepada pihak kepolisian.
Berbekal bukti-bukti CCTV dan barang yang tertinggal di TKP, Polres Batang telah berhasil mengamankan dua pelaku itu.
"Ya karena sudah beberapa kali berulang terus bahkan beberapa hari sekali berslop-slop rokok yang hilang, sekali ambil kerugian bisa Rp 3 jutaan, dan itu sudah 5 kali lebih, semoga kejadian ini tidak terulang lagi karena tidak hanya saya pedagang lainnya juga kerap hilang," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.