Berita Tegal
Ratusan Warga Desa Banjarturi Tegal Geruduk Balai Desa, Tuntut Pilkades Antarwaktu Dilanjutkan
Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat, Senin (18/9/2023).
Warga berbondong-bondong jalan kaki menuju balai desa, dengan membawa atribut terpal yang terdapat tulisan-tulisan tuntutan.
Dengan semangat yang menggebu-gebu warga meneriakkan tuntutannya yakni meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dilanjutkan, serta meminta Camat yang diduga tidak netral agar dicopot dari jabatannya.
Warga yang datang kemudian mengepung Balai Desa Banjarturi, melakukan orasi di halaman depan dan tidak bisa masuk karena dijaga ketat oleh puluhan personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tegal.
Bahkan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, turut datang ke lokasi untuk mengamankan dan memantau situasi, bersama Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal.
Selain itu, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman, juga hadir langsung ke lokasi untuk sama-sama melakukan pemantauan dan pengamanan.
Akhirnya 10 orang perwakilan dari warga diperbolehkan masuk untuk melakukan diskusi dengan pihak terkait, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, Inspektorat Kabupaten Tegal, Camat Warureja, Perangkat Desa, dan, lain-lain.
Setelah menunggu dari pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB, akhirnya hasil diskusi mendapati keputusan bahwa Bupati Tegal Umi Azizah, sementara menghentikan proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi.
Setelah semua prosesnya selesai, maka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja bisa kembali dilanjutkan.
Calon Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, Dulhadi, mengatakan warga menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) terus dilanjutkan karena warga sudah sangat antusias terhadap pemilihan tersebut.
Bahkan Dulhadi tegas menyebut, ketika proses Kades PAW tidak dilanjutkan, maka hal itu menandakan bobroknya demokrasi di Desa Banjarturi.
"Saya atas nama calon Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Banjarturi, ingin memberitahu bahwa aksi kali ini sesuai keinginan warga, tanpa dibayar atau diberikan apapun. Mereka ikhlas, karena hanya ingin pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) terus dilanjutkan. Warga ingin Desa Banjarturi lebih maju dan berkembang," ungkap Dulhadi.
Sesuai penuturan Dulhadi, proses pelaksanaan Kades PAW di Desa Banjarturi sudah diberhentikan sebanyak dua kali.
Pertama pada tanggal 4 September 2023, dan yang kedua pada tanggal 15 September 2023 kembali dihentikan.
Sebenarnya untuk proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Banjarturi, menurut Dulhadi tidak rumit tapi memang ada beberapa hal yang tidak pas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.