Berita Tegal

Ratusan Warga Desa Banjarturi Tegal Geruduk Balai Desa, Tuntut Pilkades Antarwaktu Dilanjutkan

Ratusan warga Desa Banjarturi, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat.

|

Bahkan Dulhadi menyebut ada pihak-pihak yang kurang setuju kalau PAW di Desa Banjarturi terus berlanjut, padahal secara umum warga sangat antusias ingin ada pemimpin yang baru dan lebih amanah. 

Menanggapi tuntutan warga yang ingin Camat dicopot jabatannya, Dulhadi menerangkan sejak awal ketika ada panggilan terkait pembahasan maka yang datang ke Dispermasdes ataupun menemui Bupati adalah Camat. 

Sedangkan yang dipermasalahkan di sini, Camat dianggap tidak memperjuangkan tuntutan warga Desa Banjarturi. 

Selain itu, dalam permasalahan Kades PAW ini, Camat terkesan cuek atau tidak peduli. 

Hal itu, karena sejak awal muncul keributan terkait PAW di Desa Banjarturi, Camat menyambangi dan mengundang panitia baru satu kali saja. 

"Menurut saya apa yang dilakukan Camat kurang profesional dan terkesan cuek. Harusnya pak Camat melihat situasi di Desa Banjarturi seperti ini, maka harus lebih fokus karena bisa dikatakan di sini kan sedang ada masalah. Maka harusnya dapat perhatian lebih intensif dibanding desa lainnya," kata Dulhadi. 

Sementara sesuai jadwal awal, lanjut Dulhadi, pencoblosan Kades PAW seharusnya berlangsung pada tanggal 13 September 2023. 

Tapi setelah tanggal 13 September 2023 gagal karena ada penggantian, maka panitia membuat jadwal ulang yaitu pengambilan nomor urut berlangsung pada 15 September 2023 dan pencoblosan pada 18 September 2023. 

Tapi hal aneh terjadi, karena menurut Dulhadi pada saat berlangsung pengambilan nomor urut ketua panitia, sekretaris malah hilang tidak tahu ada dimana. 

Akhirnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memutuskan untuk membentuk panitia baru. 

"Saya tegas menyebut bahwa panitia jelas tidak netral," tegasnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, menjelaskan bahwa PAW ini adalah proses ketika jabatan kepala desa tersisa lebih dari satu tahun tapi memutuskan mundur. 

Sedangkan untuk di Desa Banjarturi, kepala desa nya mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal, sehingga ada kekosongan jabatan dan lebih dari satu tahun, alhasil berlangsunglah proses PAW. 

Dalam perkembangannya, ternyata banyak terjadi dinamika baik dari sisi panitia, BPD, dan lain-lain. 

Sehingga untuk memberikan kepastian supaya tidak ada masalah, maka Bupati Tegal Umi Azizah, memutuskan untuk menunda PAW di Desa Banjarturi sampai dilakukan proses evaluasi dan pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved