Berita Brebes

Wajah 3 Oknum Wartawan yang Peras Petani di Brebes hingga Belasan Juta, Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga oknum wartawan yang sempat viral melakukan pemerasan terhadap petani di Kabupaten Brebes, kini ditahan di Mapolres Brebes.

Istimewa
Wajah tiga oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap warga di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, saat di Mapolres Brebes, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Tiga oknum wartawan yang sempat viral melakukan pemerasan terhadap petani di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kini ditahan di Mapolres Brebes.

Mereka adalah Tarsono (53) dari Media Nasional Mitra Mabes, Kuswanto (64) dari Lintas Nasional, dan Heru Mustofa (51) dari Berita Patroli. 

Ketiga oknum wartawan itu saat digelandang mengenakan pakaian oranye dengan kepala botak.

Sebelumnya, pada Kamis (21/9/2023), ratusan warga mengamankan tiga oknum wartawan yang memeras petani dengan dalih menyalahgunakan mata air untuk menyirami tanaman pribadi.

Baca juga: Fauna Neartik, Keajaiban Keanekaragaman Hayati di Kawasan Amerika Utara

Karena geram, warga mengarak ketiganya lalu direkam untuk diviralkan di media sosial. 

Setelah itu oleh warga diserahkan ke Polsek Paguyangan. 

Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga oknum wartawan ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.

Ketiga oknum tersebut sudah ditahan di Polres Brebes.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 dan Pasal 369 junto Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 4 tahun penjara," katanya di Mapolres Brebes, Kamis (5/10/2023). 

Baca juga: Pemkot Tegal Jalani Uji Petik Penilaian Anugerah Layanan Investasi, Ini Hasilnya

AKP Sunarto menjelaskan, peristiwa ini bermula saat oknum wartawan ini kepergok sedang melakukan pemerasan terhadap warga. 

Ketiganya lalu diamankan oleh warga.

Modus pemerasan yang dilakukan, oknum wartawan ini mempermasalahkan warga yang menggunakan sumber air untuk menyiram tanaman saat musim kemarau.

"Ketiga pelaku tersebut kemudian mengancam warga dengan pasal tertentu, kemudian meminta sejumlah uang kepada warga," ungkapnya. 

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat tiga oknum wartawan itu mendatangi rumah warga berinisial W, pada Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Aktivitas Aneh Serma Endro Sriyoto Anggota TNI di Pati, Temani Ngobrol ODGJ hingga Memandikan

Mereka mempermasalahkan warga karena menggunakan sumber air untuk lahan pertanian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved