Berita Pekalongan

ASN Pemkab Pekalongan Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024, Begini Kata Sekda Akbar

Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar pembacaan ikrar pakta integritas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar saat memimpin pembacaan ikrar pakta integritas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024, di halam Setda setempat, Jumat (13/10/2023). 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyatakan sikap dalam menghadapi Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar saat memimpin pembacaan ikrar pakta integritas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024, di halam Setda setempat, Jumat (13/10/2023).

Sekda Akbar menegaskan, ada beberapa point penting dalam pakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh ASN di Kabupaten Pekalongan.

Antara lain ASN diharuskan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Pemkab Pekalongan Ambil Alih Jalan Poros Desa, Bupati Fadia: Agar Bisa Diperbaiki

Kemudian, menghindari konflik kepentingan, bijak menggunakan media sosial, serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

"Ikrar terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024, di mana titik poin kita adalah terkait dengan netralitas ASN, di mana hampir tiap gelaran hajat Pemilu, netralitas ASN selalu menjadi isu yang menarik. Tapi saya yakin kita semua sudah paham," kata Yulian Akbar, dalam rilis.

Menurutnya, seluruh ASN di Kabupaten Pekalongan nantinya akan menandatangani pakta Integritas serupa yang akan dikoordinir oleh Kabag dan OPD masing-masing untuk kemudian dilaporkan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pekalongan.

Sekda mengungkapkan, secara regulasi netralitas ASN bahkan sudah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, MENPANRB, KASN, dan Bawaslu.

Baca juga: DPC Gerindra Kabupaten Pekalongan Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

"Ini yang menjadi gateline kita, menjadi pedoman kita bagaimana nanti kita berperilaku dan bersikap pada saat hajat Pemilu di 2024."

"Prinsipnya saling mengingatkan, termasuk di medsos, agar kita menjaga diri, jangan terlibat pada kegiatan politik praktis, ASN tentu sudah dewasa, sudah punya pemikiran sendiri, saatnya kita memperbaiki diri, memperbaiki kapasitas kita masing-masing," ungkapnya.

Tak lupa, Akbar yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pekalongan mengajak, ASN Kabupaten Pekalongan untuk terus meningkatkan soliditas dan solidaritas serta menjadikan Pancaprasetya KORPRI yang dibaca setiap hari pada saat apel bukan sebagai ceremony belaka.

Namun, dijadikan pedoman bagi ASN untuk terus meningkatkan kapasitasnya.

"Kita ibarat mesin, jadi mesin itu harus baik, kapasitasnya harus ditingkatkan. Maka jadilah ASN yang memegang teguh apa yang ada dalam Pancaprasetya KORPRI," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved