Berita Semarang

Pemilik Kedai Kopi Law Laporkan Pengurus RT ke Polrestabes Semarang, Ini Sebabnya

Pelaku usaha di RT 5 RW 1 Kelurahan Karangkidul Kecamatan Semarang Tengah keluhkan adanya dugaan pungutan liar.

Tribunpantura.com
Basuki Rachmat pemilik kedai Kopi Law di Kota Semarang didampingi penasihat hukumnya dari Law Office D.E.A & Co, menunjukkan tanda terima laporan ke Polrestabes Semarang terkait dugaan pungli. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pelaku usaha di RT 5 RW 1 Kelurahan Karangkidul Kecamatan Semarang Tengah keluhkan adanya dugaan pungutan liar.

Satu di antaranya yang mengeluhkan adalah Basuki Rachmat, pemilik kedai Kopi Law di Kota Semarang. Pungutan itu diduga dilakukan oleh pengurus RT setempat. 

Melalui penasihat hukumnya, Walden Van Houten menyebut telah melaporkan ketua RT di lingkungan itu. Kliennya merasa dirugikan karena adanya pungutan yang memberatkan.

"Pada tempat usaha klien kami ini ada dua usaha. Ketua RT ini menarik dua tarif iuran untuk usaha klien kami," tutur pengacara dari Law Office D.E.A & Co itu, Selasa (9/1/2024).

Setiap usaha kliennya ditarik Rp 150 ribu. Karena ada dua bidang usaha kliennya ditarik dua kali lipatnya.

"Klien kami mulai ditarik pungutan lagi setelah bisnis yang kedua diluncurkan. Padahal kalau di RT lain iuran ditarik per rumah bukan per usaha," tuturnya.

Menurutnya, kejadian tersebut juga berlaku di tempat usaha yang ada di lingkungan kliennya.

Namun pengurus RT enggan terbuka terkait pengalokasian pungutan-pungutan itu.

"Dari surat RT katanya pungutan itu untuk kegiatan karangtaruna, PKK, sumbangan PMI, keamanan, kebersihan taman. Padahal itu semua tidak ada di lingkungan klien kami," jelasnya.

Ia menuturkan pungutan itu dipaksakan ke kliennya. Kejadian itu pihaknya melaporkan ketua RT ke Polrestabes Semarang atas dugaan Pungli dan pemerasan.

Dihubungi terpisah, ketua RT Sri Murtiningsih Dimulyo belum bersedia dikonfirmasi lebih lanjut terkait aduan iuran RT.  Pihaknya akan merapatkan dengan pengurus RT lainnya.

"Kami akan bahas interen dahulu. Kami belum bisa jawab sekarang," jawabnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved