Berita Pekalongan

Penerimaan Retribusi Pasar di Kota Pekalongan Tahun 2023 Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekalongan yang didapat dari penarikan retribusi pasar selama tahun 2023 terealisasi sebesar Rp 2,9 miliar.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Dindagkop-UKM Kota Pekalongan menerjunkan tim pengawasan barang beredar di pasar tradisional. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan mencatat penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekalongan yang didapat dari penarikan retribusi pasar selama tahun 2023 terealisasi sebesar Rp 2,9 miliar atau 82,94 persen dari target Rp 3,5 miliar yang dipatok selama satu tahun.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Supriono mengakui bahwa, perolehan ini sedikit menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 84,9 persen dari target Rp 3,2 miliar.

"Secara umum, berkaitan dengan kondisi perekonomian Kota Pekalongan baik di level pasar, maupun pedagang kaki lima ini memang ada penurunan penarikan, disamping besaran target dari tahun 2022 lalu yang dinaikan," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Supriono, Jum'at (12/1/2024).

Supriono menyebutkan, pada tahun 2024 ini, target retribusi pasar kembali dinaikkan menjadi Rp 4 miliar akibat dari diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana kenaikannya secara rata-rata sampai 70 persen. 

Menurutnya, dengan kenaikan ini, maka target dari retribusi pasar kembali dinaikan secara signifikan. Kendati demikian, pihaknya tetap optimis berupaya mencapai 100 persen target yang telah ditetapkan tersebut.

"Kami optimis, insyaallah mulai Agustus 2024, Pasar Banjarsari bisa mulai kembali beroperasi. Maka, pendapatan yang ditargetkan oleh DPRD bisa tercapai 100 persen."

"Bahkan, kenaikan target ini sudah kami sosialisasikan secara rutin kepada para pedagang jauh jauh hari sebelumnya," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved