Bisnis dan Keuangan

Gelar Edukasi Keuangan, OJK Imbau Pelaku UMKM di Tegal Tak Terjebak Investasi Ilegal dan Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bagi pelaku UMKM se-Tegal Raya.

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan sambutan dalam kegiatan Edukasi Keuangan di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Senin (29/1/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bagi pelaku UMKM se-Tegal Raya di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Senin (29/1/2024).

Kegiatan diikuti oleh 350 orang secara offline dan 1.000 orang secara online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kegiatan edukasi keuangan ini merupakan upaya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. 

Khususnya untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan para pelaku UMKM.

Baca juga: Motif Ini yang Digambar Gibran Saat Diajak Membatik Tulis di Pekalongan

OJK bersama pemerintah daerah dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga telah menyusun sejumlah program untuk membantu pembiayaan UMKM. 

“Kami bersama pemerintah daerah dan TPAKD sudah punya yang namanya K/PMR, yaitu Kredit Melawan Rentenir."

"Ini kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan dan harus terus digunakan. Semoga nanti di Tegal UMKM-nya dapat dikembangkan dengan baik secara nasional maupun ekspor internasional,” katanya. 

Pada kesempatan itu, Friderica mengimbau, pelaku UMKM agar senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi yang menawarkan hasil tinggi. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Purbalingga, Ada Sejumlah Luka, Ini Ciri-cirinya

Termasuk waspada terhadap pinjaman online (Pinjol) ilegal yang memberikan kemudahan dalam pencairan dana. 

Pelaku UMKM harus bisa mengelola keuangan dengan bijak. 

“Jadi, jangan sampai bapak dan ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan," pesannya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud mengapresiasi upaya OJK dalam memberikan edukasi keuangan kepada ratusan pelaku UMKM. 

Baca juga: Pengungkapan Kasus Menonjol Pekan Ini, Guru Cabul di Kendal hingga Komplotan Pembobol 6 Minimarket

Ia menilai, ini momentum untuk membangun ekosistem keuangan inklusi yang tangguh dan memberikan pemahaman tentang literasi keuangan. 

Para peserta juga mendapat pengetahuan dalam penggunaan teknologi digital secara tepat, benar, dan aman. 

Sehingga tidak mudah tergiur tawaran pinjaman ataupun investasi ilegal yang tidak mendatangkan keuntungan.

"Minimal, dari sini kita bisa memahami risiko dan tidak mudah terjebak oleh praktik-praktik yang merugikan, seperti terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga melangit,” ujarnya. (*)

 

Ikuti update berita Tribun-Pantura.com melalui link saluran WhatsApp TRIBUN PANTURA

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved