Berita Tegal

Ini Pemenang Lomba Cipta Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Kabupaten Tegal

KPU Kabupaten Tegal sudah menetapkan pemenang lomba Cipta Karya Maskot dan Jingle, dengan masing-masing kategori ada tiga orang pemenang.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari, didampingi Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, belum lama ini menyelenggarakan lomba Cipta Karya Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024. 

Setelah melewati beberapa tahapan dan proses penjurian, KPU Kabupaten Tegal sudah menetapkan pemenang lomba Cipta Karya Maskot dan Jingle, dengan masing-masing kategori ada tiga orang pemenang. 

Adapun pengumuman pemenang lomba, sudah diinformasikan melalui akun media sosial (medsos) Instagram resmi KPU Kabupaten Tegal

Informasi tersebut disampaikan, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari, saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Rabu (8/5/2024).

Dian menerangkan, untuk lomba cipta Maskot dan Jingle Pilkada 2024 berlangsung sekitar tanggal 6 sampai 22 April 2024. 

Sejak awal sampai akhir pengumuman pemenang, ada 40 peserta yang mendaftar dan menunjukkan karya terbaik mereka baik Maskot maupun Jingle. 

"Dari dua kategori lomba yakni Maskot dan Jingle, masing-masing ada juara 1, 2 dan 3, dengan total hadiah Rp 30 juta," ujar Dian.

Sedangkan dari total hadiah Rp 30 juta, Dian menjelaskan, untuk juara pertama lomba Maskot dan Jingle masing-masing mendapat uang sebesar Rp 8 juta. 

Kemudian, juara dua lomba Maskot dan Jingle masing-masing mendapat uang sebesar Rp 4 juta. 

Sementara, juara tiga lomba Maskot dan Jingle masing-masing mendapat uang sebesar Rp 3 juta. 

Untuk proses penjurian, sambung Dian, pihaknya menghadirkan tim juri khusus yang melibatkan dari unsur pemerintahan, akademisi, praktisi seniman, budayawan, dan lain-lain. 

"Pada saat proses penilaian, karya yang masuk ke kami untuk Jingle ada 10 karya, dan Maskot ada 30 karya. Sehingga ada 40 karya yang masuk ke kami, dan dilakukan penilaian oleh juri, sampai akhirnya menemukan juara 1 sampai 3 di masing-masing kategori," jelas Dian. 

Dian Anika Sari, menyebutkan nama-nama Pemenang Lomba Cipta Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Kabupaten Tegal. 

Pemenang juara 1 Lomba Jingle, atas nama Meizan Riza Arhamni. 

Kemudian juara 2 Lomba Jingle, atas nama Dwi Sapto Prasetyo. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved