Berita Semarang

Kantor Imigrasi Semarang Berhasil Selesaikan Ribuan Paspor yang Tertunda Akibat Gangguan Server PDN

Proses pencetakan paspor yang sempat tertunda akibat peretasan server pusat data nasional (PDN) telah diselesaikan.

Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mendapat kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring penerapan sistem anti korupsi, Rabu 5 Juni 2024. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Semarang berangsur normal.

Proses pencetakan paspor yang sempat tertunda akibat peretasan server pusat data nasional (PDN) telah diselesaikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan pelayanan paspor telah berjalan normal sejak Rabu (26/6/2024) lalu.

Pihaknya berhasil menyelesaikan sekitar seribu paspor yang tertunda sejak Kamis (20/6/2024) lalu.

"Jadi kami putuskan dulu jaringan ke PDN. Kami memiliki back up data untuk menyelesaikan untuk menyelesaikan pencetakan paspor," jelasnya, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, Kantor Imigrasi menerapkan sistem lembur untuk menyelesaikan pencetakan paspor. Pihaknya juga menambah personel untuk menyelesaikan paspor.

"Jadi kami kerjakan sampai malam-malam. Kami pakai sistem lembur. Seluruh karyawan mendapat jatah lembur," tuturnya.

Dikatakannya, proses pembuatan paspor telah kembali normal. Permohonan paspor hanya membutuhkan waktu 4 hari.

"Jadi hanya butuh waktu 4 hari paspor sudah bisa diambil," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, layanan percepatan paspor satu hari jadi hingga saat ini masih ditiadakan. Layanan itu baru akan dibuka setelah kondisi jaringan kembali normal.

"Yang saat ini masih kami layanan untuk permohonan paspor biasa empat hari jadi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved