Berita Pekalongan
Pembangunan MPP Kota Pekalongan Rampung, Ditarget Siap Beroperasi Agustus 2024
Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan telah selesai. Diharapkan beroperasi pada Agustus 2024.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan yang di area kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kelurahan Podusugih itu sudah rampung dibangun.
Rencananya pada Agustus 2024, MPP tersebut siap untuk melayani masyarakat dalam mengurus perizinan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, MPP Kota Pekalongan dibangun atas dasar komitmen, untuk mewujudkan reformasi birokrasi yaitu penyederhanaan pelayanan perijinan menjadi satu atap sehingga menjadi lebih cepat, efisien, efektif, dan transparan.
"Mal ini hadir untuk, memberikan kemudahan dalam proses perizinan. Warga bisa memperoleh pelayanan satu pintu yang mudah diakses."
"Kecepatan, serta kenyamanan menjadi kunci mal pelayanan publik," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Senin (1/7/2024).
Mas Aaf panggilan akrabnya menyebutkan, pengoperasian akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024. Di saat itu, seluruh gerai sudah siap memberikan pelayanan kepada warga.
Pihaknya mengatakan, berbagai pelayanan diberikan kepada masyarakat, termasuk membantu para pelaku UMKM untuk memperoleh perizinan.
"Sebelum beroperasi, MPP terus berbenah menyediakan berbagai fasilitas agar warga yang mengajukan pelayanan bisa lebih nyaman."
"Insyaallah MPP pada Agustus 2024 sudah siap beroperasi, gedung sudah siap. Tinggal nanti sistem masih kami siapkan. Mudah-mudahan pada Agustus 2024 sudah bisa melayani masyarakat mengurus perizinan," ucapnya
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menjelaskan, kesiapan terus dilakukan DPMPTSP Kota Pekalongan untuk peresmian MPP pada Bulan Agustus 2024.
Termasuk, penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang ada di dalam MPP terus dilengkapi secara berkala.
"Masih ada yang dalam proses seperti penyediaan jaringan internet, dan sebagainya. Kami berupaya, semaksimal mungkin terkait pemenuhan standar kualitas prosedur dan kelembagaan serta pelayanan di masing-masing gerai pelayanan yang ada di MPP tersebut."
"Tinggal penyusunan regulasi, sehingga pada saat launching sudah bisa disepakati bersama dan pelayanan perizinan di Kota Pekalongan bisa lebih optimal lagi, dan meningkat kualitasnya," katanya.
Beno menambahkan, pada gedung MPP tersebut, direncanakan ada sekitar 23 gerai pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat dalam satu atap, di antaranya layanan kepengurusan e-KTP, perizinan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
"Kalau sudah beroperasi, nanti akan ada evaluasi tiap semester terkait dampak kemudahan akses terhadap masyarakat Kota Pekalongan."
"Kehadiran MPP ini diharapkan sebagai pusat pelayanan yang terpadu dalam satu atap, dan memberikan akses yang mudah, aman, nyaman dan cepat kepada masyarakat selaku pengguna layanan," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.