Pembunuhan Vina Cirebon

Begini Reaksi Ibunda Vina Cirebon Usai Hakim PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan

Keluarga Vina Cirebon bersama kerabat menggelar acara nonton bareng sidang praperadilan Pegi Setiawan di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden.

Editor: m zaenal arifin
Kolase Tribunnews
Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, CIREBON - Keluarga Vina Cirebon bersama kerabat menggelar acara nonton bareng sidang praperadilan Pegi Setiawan di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).

Ibunda Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Sukaesih mengaku senang atas putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

"Ya Alhamdulillah bersyukur, saya ikut senang, berarti salah tangkap," ujar Sukaesih.

Paman Vina Cirebon, Ali Alatas curiga saat melihat penangkapan Pegi Setiawan.

Ia menilai sudah sangat di luar nalar.

Sukaesih juga menekankan pentingnya langkah hukum selanjutnya bagi keluarganya.

"Ya sekali lagi, kalau langkah hukum ke depan bagi keluarga Vina saya serahkan ke kuasa hukum kami," jelas dia.

Baca juga: 9 Warga Luka Akibat Gempa 4,4 M Guncang Batang, Kantor Bupati Juga Terdampak

Kini, Sukaesih pun menyampaikan harapannya kepada Polda Jabar.

Ia meminta polisi mencari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ibu mencari keadilan, tiga DPO yang sebenarnya," kata Sukaesih dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV, Senin (7/8/2024).

Sukaesih menilai aneh keputusan Polda Jabar yang menghapus dua DPO karena dinilai fiktif yakni Andi dan Dani.

Sebelum hakim Eman Sulaeman menyampaikan keputusan, Keluarga Vina Cirebon telah menyampaikan harapan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.

“Kami sangat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. Kami percaya pada proses hukum yang ada dan berharap keputusan hari ini akan membawa kejelasan,” ujar Wasnadi Otong, ayah Vina saat acara nonton bareng (nobar) di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan Foto Pegi Setiawan yang didapat saat penggerebekan 2016 silam. 
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan Foto Pegi Setiawan yang didapat saat penggerebekan 2016 silam.  (kolase kompas TV/tribun jabar)

Acara tersebut juga didampingi oleh kuasa hukum keluarga Vina yang memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia menyampaikan, bahwa kegiatan nobar ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta menunjukkan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan kasus dengan seksama.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved