KPK Periksa Wali Kota Semarang
BREAKING NEWS: Pakai Pakaian Serba Hitam, Wali Kota Semarang Hevearita Penuhi Panggilan KPK
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini.
Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Baca juga: KPK Obok-obok Pemkot Semarang, Ternyata Polda Jateng Juga Usut Dugaan Korupsi di DLH
Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.
"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang.
Di antaranya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.
“Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang,” ujar Tessa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/7/2024). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.