Berita Batang
DPRD Batang Soroti Realisasi PAD Retribusi Parkir Tak Capai Target, Begini Kata Lani Dwi Rejeki
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Batang kembali menjadi sorotan.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Batang kembali menjadi sorotan.
Dari target sebesar Rp 997 juta, masih jauh dari realisasinya.
Pemerintah Kabupaten Batang mengungkap berbagai kendala yang menyebabkan ketidaksesuaian antara target dan pencapaian.
Dalam rapat pembahasan RAPBD 2025 di DPRD Kabupaten Batang, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Batang, Nur Cahya Ningsih, mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan dan pihak-pihak terkait dalam mengelola retribusi parkir.
Menurutnya, dengan tingginya tingkat aktivitas masyarakat, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti ibukota kecamatan, seharusnya potensi parkir mampu mendongkrak PAD secara signifikan.
“Di hampir setiap sudut kota ada petugas parkir, baik di kawasan perbelanjaan, pasar, maupun kantor-kantor pemerintahan. Namun, kenapa selalu saja tidak mencapai target?” tanya Nur Cahya, saat Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Sudah 8 Bulan Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Kota Tegal Dievaluasi, Ini Hasilnya
Parkir Liar
Menanggapi pertanyaan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengungkapkan bahwa permasalahan dalam pengelolaan retribusi parkir di Batang memang kompleks dan membutuhkan perhatian serius.
"Salah satu masalah utama adalah adanya parkir liar yang masih marak di berbagai titik."
"Selain itu, pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) tidak sepenuhnya mengelola parkir secara langsung,” jelas Lani.
Ia juga menyoroti belum maksimalnya sistem pengelolaan parkir yang selama ini berjalan.
"Kami masih menemukan banyak kelemahan dalam pengawasan dan penerapan sistem perparkiran di lapangan," tambahnya.
Sebagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Batang telah melakukan berbagai tindakan.
Baca juga: Begini Nasib Oknum Anggota Polsek Genuk yang Jadi Panitia Judi Sabung Ayam di Banjardowo Semarang
Salah satunya adalah operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Batang untuk memberantas praktik pungutan liar yang kerap terjadi di lokasi-lokasi parkir strategis.
"Kami akan terus melakukan operasi Saber Pungli secara rutin di beberapa titik rawan."
"Tujuannya adalah untuk memberantas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi," terang Lani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Lani-Pj-Batang.jpg)