Pilbup Batang

Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Paslon Cabup-Cawabup Batang, KPU Beri Jawaban Begini

Tuduhan ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi menggelar aksi untuk mempertanyakan keabsahan ijazah para calon.

Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Dina Indriani
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPUD Batang, Tarwandi 

"Jika dalam pendaftaran melalui SILON pasangan calon mencantumkan gelar sarjana atau magister, maka informasi itu akan muncul di sistem. Namun, ada juga calon yang hanya mencantumkan ijazah SMA mereka," jelasnya.

Baca juga: Terima Keluhan Semrawutnya Jalan Ahmad Yani, Cawalkot Tegal Faruq Ibnul Haqi Siap Tata Ulang

Tarwandi memastikan bahwa KPUD Batang sudah menjalankan prosedur verifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan syarat minimal ijazah SMA sudah dipenuhi.

"Kami menetapkan syarat minimal ijazah SMA ini sudah sesuai dengan undang-undang, dan kami telah melakukan verifikasi sesuai prosedur," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved