Berita Pekalongan
Jamin Keamanan Pangan di Kota Pekalongan, Tim Gabungan Blusukan 4 Pasar Tradisional
Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kota Pekalongan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di 4 pasar tradisional yang ada di Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kota Pekalongan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di 4 pasar tradisional yang ada di Kota Pekalongan, Kamis (24/10/2024).
Sidak tim yang terdiri dari Dinperpa, Satpol P3KP, Dinkes, Dindagkop-UKM, Polres Pekalongan Kota ini untuk mengantisipasi pemakaian bahan berbahaya pada bahan makanan seperti pewarna sinteris, boraks, formalin, dan pestisida.
Adapun pasar yang disidak yaitu, Pasar Banyurip, Podosugih, Sorogenen, dan Grogolan.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati mengungkapkan, tim JKPD mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sejumlah bahan makanan yang sering dikonsumsi masyarakat seperti tahu, beras, sayuran, buah-buahan, aneka frozen food, bakso, daging sapi, dan lain-lain.
Sampel makanan tersebut kemudian diuji di Lab Dinperpa terkait kandungan yang ada di dalamnya.
"Apakah mengandung bahan tambahan kimia yang ada di dalamnya, seperti apakah ada kandungan boraks, pestisida, Rhodamin B, klorin, dan sebagainya."
"Sesuai tupoksi, kami di Dinperpa memiliki kewenangan dalam rangka memastikan keterjaminan mutu dan kualitas pangan, disamping ketersediaan bahan pangan, stabilitas harga, distribusi pasokan, dan sebagainya," ungkap Lili Sulistyawati.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bus Pariwisata Bawa 58 Murid TK Ludes Terbakar di Jalan Tol, Begini Kondisinya
Menurutnya, hal ini dilakukan agar masyarakat selaku konsumen terjamin keamanan pangannya ketika mengonsumsi bahan pangan yang dibelinya.
Lili mengatakan, Kota Pekalongan ini merupakan daerah pusat konsumen, dimana barang-barang yang dijual di pasar-pasar tradisionalnya dipasok dari daerah Kota/ Kabupaten sekitar.
Dengan demikian, perlunya memberikan keterjaminan keamanan pangan.
"Dari pemerintah, terus mengajak masyarakat untuk mengonsumsi sayur dan buah-buahan dari petani lokal agar terjamin keamanan pangannya," katanya.
Lili menegaskan, jika dalam sidak ini ada sampel yang mengandung bahan berbahaya, maka pihaknya akan memberikan teguran kepada pedagang agar tidak menjual kembali produk pangan tersebut ke masyarakat.
"Selanjutnya, kami berikan edukasi dan pendampingan agar mereka tidak menggunakan bahan kimia berbahaya yang merusak kesehatan masyarakat."
Baca juga: Fakta Baru Temuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Kendal, Polisi Sebut Korban Tak Diperkosa
"Masyarakat diimbau, untuk meneliti produk-produk bahan pangan yang akan dibeli, cek terlebih dahulu apakah sudah ada izin registrasi PIRT, Depkes, PSAT, maupun tanggal kadaluarsanya."
"Jika sudah tertera hal tersebut, maka bisa dipastikan aman dikonsumsi. Jangan buru-buru tergiur dengan penampilan, bahan pangan yang terlalu mencolok warnanya, sebab dikhawatirkan bahan pangan itu mengandung pewarna sintetis," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.