Pilgub Jateng
Gagasan Hendrar Prihadi dan Taj Yasin Soal TPP ASN Hingga Korupsi dalam Debat Perdana Pilgub Jateng
Calon Wakil Gubernur Jateng beradu gagasan dalam debat perdana Paslon Pilgub Jateng di MCC Kota Semarang, Rabu (30/10/2024).
Penulis: budi susanto | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Debat perdana Paslon Pilgub Jateng berlangsung seru di MCC Kota Semarang, Rabu (30/10/2024).
Usai calon Gubernur Jateng, calon Wakil Gubernur Jateng juga beradu gagasan.
Pada pendalaman visi misi, Handrar Prihadi atau Hendi dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin bahkan beradu gagasan mengenai korupsi.
Hal tersebut saat Hendi dan Gus Yasin menjawab pertanyaan dari para panelis.
Pertanyaan tersebut tentang adaptasi Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) agar kinerja tetap koheren dengan susunan kementerian baru dengan jumlah banyak.
Baca juga: Gema PS dan Omah Tani Nyatakan Dukungan ke Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Singgung Soal Pupuk
Hendi menjawab, pastinya harus ada penyesuaian dengan susunan kementerian baru.
Hal tersebut harus ada penyesuaian OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Namun keputusan pemerintah harus dijalankan karena pemerintah provinsi adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat.
Tapi perubahan SOTK tidak bisa sertamerta dijalankan jika belum ada peraturan pemerintah terkait SOTK.
"Jika belum ada peraturan terbaru, kami akan melaksanakan miskin struktur kaya manfaat dan fungsi."
"Hal tersebut untuk memastikan langkah ke depan bisa memaksimalkan kinerja untuk kesejahteraan masyarakat Jateng," jelas Hendi.
Baca juga: Elit Partai Membelot Jadi Tim Pemenangan Andika-Hendi di Pilgub Jateng, Begini Tanggapan PKS
Adapun Gus Yasin menanggapi keterangan Hendi.
Ia mengatakan SOTK pastinya ada perubahan.
Ada sejumlah lembaga yang diubah, namun Pemprov Jateng pada UU Nomor 23 Tahun 2013 menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
ASN Pemprov Jateng 83 persen adalah generasi Z dan milenial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.