Berita Pekalongan

Ratusan Jemaah Islamiyah di Eks Karesidenan Pekalongan Deklarasi Bubar dan Setia NKRI

152 orang Jamaah Islamiyah atau JI wilayah Eks Karesidenan Pekalongan mengikuti kegiatan sosialisasi deklarasi pembubaran organisasi militan Islam.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Ratusan eks Jamaah Islamiyah atau JI wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, bersama-sama membacakan deklarasi pembubaran dan menyatakan setia serta kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (13/11/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Sebanyak 152 orang Jamaah Islamiyah atau JI wilayah Eks Karesidenan Pekalongan mengikuti kegiatan sosialisasi deklarasi pembubaran organisasi militan Islam, dan kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Kegiatan deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah diikuti ratusan peserta berasal dari wilayah Eks Karesidenan Pekalongan meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang. 

Pelaksanaan deklarasi pembubaran berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (13/11/2024). 

Untuk rangkaian kegiatan, diawali sosialisasi menghadirkan para tokoh eks Jamaah Islamiyah (JI) dari nasional, wilayah eks Karesidenan Pekalongan ada juga dari Solo. 

Kemudian kegiatan dilanjutkan pembacaan deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah Eks Karesidenan Pekalongan yang diikuti ratusan peserta, setelahnya bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Sukoharjo, Ini Barang yang Diamankan

Ditemui di sela-sela acara, Tokoh Eks Jamaah Islamiyah (JI) Nasional, Sirojuddin mengungkapkan, kegiatan sosialisasi dan deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan merupakan yang ke-40 di seluruh Indonesia. 

Tujuan utama deklarasi selain memberikan dukungan pembubaran, juga menyatakan sikap untuk kembali ke pangkuan NKRI. 

"Harapannya setelah deklarasi pembubaran di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan tidak ada lagi orang yang mengaku sebagai Jamaah Islamiyah."

"Hal itu, karena Jamaah Islamiyah secara organisasi sudah dibubarkan sejak 30 Juni 2024 lalu. Kegiatan sosialisasi deklarasi kali ini merupakan yang ke-40 dari seluruh Indonesia," ungkap Sirojuddin. 

Kegiatan yang dilakukan setelah deklarasi pembubaran, menurut Sirojuddin pihaknya berusaha untuk mengikuti arahan dari negara yang dalam hal ini dipandu Detasemen Khusus atau Densus 88.

Baca juga: Satu Terduga Teroris dari Malang Coba Kabur ke Solo, Akhirnya Ditangkap Densus 88 di Stasiun Balapan

Terkait apa yang harus dilakukan sehingga benar-benar bisa diterima atau dihitung kembali menjadi bagian dari NKRI. 

"Program utama kami, jelas menuntaskan deklarasi pembubaran yang masih tersisa sampai benar-benar tuntas seluruh anggota sudah bersama negara Indonesia. Intinya Jamaah Islamiyah sudah tidak ada lagi dan sudah selesai," tegasnya. 

Sirojuddin berharap setelah deklarasi pembubaran ini, seluruh eks anggota Jamaah Islamiyah atau JI bisa bersinergi dengan umat dan negara Indonesia. 

Selain itu, apa yang menjadi tanggung jawab sebagai seorang muslim tetap dijalankan dan sesuai koridor hukum yang berlaku. 

Hal itu sesuai tiga tuntunan yaitu aman secara syari bearti aturan islam, kemudian aman secara regulasi yang berlaku atau sesuai aturan yang ada, dan aman secara NKRI karena tidak lagi menjadi bagian yang dianggap melanggar. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved