Berita Nasional
Cerita Pilu Chen Shih Tsuan Penghuni Rudenim Semarang, Jadi WNI Setelah Menunggu 8 Tahun
Setelah menunggu 8 tahun, Chen Shih Tsuan yang semula berkewarganegaraan Taiwan kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Kebahagiaan terpancar dari wajah perempuan bernama Chen Shih Tsuan saat menerima surat penetapan status kewarganegaraan Indonesia di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Jumat 13 Desember 2024 lalu.
Pasalnya, Chen Shih Tsuan yang semula berkewarganegaraan Taiwan itu, sudah menunggu selama 8 tahun untuk menjadi WNI.
Air mata Chen Shih Tsuan tak terbendung kala dirinya menerima surat penetapan status kewarganegaraannya.
Didampingi sang anak, Chen Shih Tsuan mengungkapkan akhirnya lega menjadi WNI.
"Lega dan bahagia. Sudah lama menunggu hari ini, menunggu diakui jadi warga negara Indonesia," kata Chen Shih Tsuan, terbata-bata.

Chen Shih Tsuan sebenarnya bukan asli warga negara Taiwan. Dirinya merupakan warga asli Medan, Indonesia, dengan nama asli Maghdalena.
Namun karena pernikahannya dengan warga Taiwan, ia pun pindah kewarganegaraan dan berganti nama.
Hanya saja tak lama setelah pernikahannya itu, sang suami meninggal dunia.
Ia pun harus kemudian menjalin hubungan dengan seorang TKI dan menyusul ke kampung halaman TKI tersebut.
Hingga pada akhirnya dia harus berurusan dengan pihak Imigrasi karena dokumen keimigrasiannya bermasalah.
"Setelah ini, saya akan berganti nama kembali menjadi Maghdalena. Kemudian mencari pekerjaan di sini (Semarang--red)," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan, diperolehnya status kewarganegaraan Chen Shih Tsuan merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Alhamdulillah, pada hari ini akhirnya target capaian kita untuk Ibu Chen mendapatkan status kewarganegaraan berhasil."
"Ini bukan hanya hasil kerja keras dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng, melainkan juga hasil kolaborasi yang sangat baik dengan seluruh stakeholder (pemangku) yang terlibat," ujarnya.
Tejo juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.